Rabu, 11 Januari 2023 14:53 WIB

Dinkes Jabar Tetapkan Status Darurat Chiki Ngebul

Editor : Yusuf Ibrahim
Chiki ngebul. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menetapkan status darurat chiki ngebul menyusul jatuhnya puluhan korban akibat mengonsumsi es chiki nitrogen cair itu.

Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati menjelaskan, dengan status tersebut, pengawasan terhadap kasus chiki ngebul di Jabar ditingkatkan.

"Pada 3 Januari 2023 kemarin, kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes yang menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," ungkap Dewi, Rabu (11/1/2023).

Lewat status darurat medis pula, lanjut Dewi, seluruh rumah sakit di Jabar dituntut meningkatkan kewaspadaan dan langsung berkoordinasi dengan Dinkes ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat chiki ngebul.

"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi chiki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," katanya.

Dewi menekankan, kasus chiki ngebul di Jabar bukanlah kejadian luar biasa (KLB). Pasalnya, penetapan status KLB memiliki banyak tahap yang harus dilalui seperti adanya peningkatan kasus baru dan berpotensi menjadi wabah.

Di Jabar sendiri, baru tercatat 28 kasus chiki ngebul dan tidak bertambah, yakni di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Sehingga, penetapan status baru pada tahap kedaruratan medis. "Ini masuk dalam kedaruratan medis, jadi kami masuk dalam pengawasan, tetap di perhatikan di lapangan untuk memantau kasus serupa terulang di daerah lain. Untuk dua kabupaten dan kota sendiri sudah aman," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajanan es nitrogen cair atau yang lebih dikenal dengan nama es chiki ngebul memakan korban puluhan anak di Provinsi Jabar.

Berdasarkan catatan Dinkes Jabar, jajanan yang juga dikenal dengan istilah keren ice smoke itu tercatat telah memakan 28 korban yang semuanya anak-anak. Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi mengungkapkan, kasus tersebut diketahui terjadi di dua tempat yakni Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (15/11/2022) dan Kota Bekasi pada Rabu (21/12/2022).

Dipaparkan Ryan, di Kabupaten Tasikmalaya total ada 24 anak yang mengonsumsi chiki ngebul dan diduga mengalami keracunan di mana 16 anak tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak dilarikan ke rumah sakit. "Jadi dari yang 24 (anak) itu, 7 di antaranya berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di Puskesmas," terang Ryan, Jumat (6/1/2023).

Ryan menyebut, perawatan anak yang dilarikan ke rumah sakit tak berlangsung lama. Anak itu langsung dipulangkan usai kondisinya dinyatakan sehat. Di Kota Bekasi, tercatat ada 4 anak yang keracunan usai mengonsumsi chiki ngebul dan 1 anak di antaranya dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan dinding usus.

"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi. Total ada 28 korban, itu dari 27 kabupaten kota," jelasnya.

Ryan juga mengatakan, anak-anak yang keracunan akibat mengonsumsi chiki ngebul rata-rata berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP. "Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang mengonsumsi chiki ngebul paling tuanya ada 13 tahun, sisanya di bawah 10 tahun," sebutnya.(fik)


0 Komentar