Selasa, 03 Januari 2023 15:23 WIB

Sri Mulyani Klarifikasi soal Gaji Rp5 Juta Kena Pajak Penghasilan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA , Tigapilarnews.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengklarifikasi soal gaji Rp5 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 5%.

Dia menegaskan untuk gaji Rp5 juta tidak ada perubahan pengenaan pajak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2022.

"Kalau Anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp 5 juta, pajak dibayar adalah sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan. Artinya, pajaknya 0,5% BUKAN 5%," tulis klarifikasi Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi @smindrawati, di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Namun, jika wajib pajak (WP) sudah punya istri dan tanggungan 1 anak, gaji Rp5 juta per bulan tidak dikenakan pajak. Warganet pun turut berkomentar seharusnya yang kaya dan para pejabat juga ikut bayar pajak.

"SETUJU DAN BETUL BANGET..! mereka yang kaya dan para pejabat memang dikenakan pajak. Bahkan untuk yang punya gaji di atas Rp 5 miliar per tahun, bayar pajaknya 35% (naik dari sebelumnya 30%). Itu kita-kira pajaknya bisa mencapai Rp 1,75 miliar setahun ..! Besar ya.. Adil bukan..?" ungkap Sri.

Tak hanya itu, usaha kecil yang omzet penjualan di bawah Rp500 juta per tahun pun bebas dari pajak. Perusahaan besar yang mendapat keuntungan, harus membayar pajak 22% "Adil bukan..? Pajak memang untuk mewujudkan asas KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Uang pajak anda juga kembali ke anda," tegas Sri.

Sri mengingatkan untuk melihat kondisi sekitar, seperti listrik, bensin Pertalite, LPG 3 kg semua disubsidi pakai pajak. Sekolah, rumah sakit, puskesmas, operasinya pakai uang pajak. Jalan raya, kereta api, internet yang dinikmati masyarakat, itu juga dibangun dengan uang pajak dari masyarakat.

Bahkan termasuk pesawat tempur, kapal selam, prajurit dan polisi hingga guru dan dokter, itu dibayar dengan uang pajak. "Yuk kita jaga dan bangun Indonesia bersama..! Negeri kita sendiri…milik kita semua. Jaga emosi anda, jangan mudah diaduk-aduk oleh berita dan cerita..apalagi yang judulnya memang sengaja bikin emosi," ucap Sri.

Dia menutup klarifikasi dengan mengatakan, "Sayangi pikirkan dan perasaan kita sendiri..bersihkan dari energi negatif. Salam sehat dan selamat tahun baru. Mereka yang kemampuannya kecil dan lemah dibebaskan pajak, bahkan dibantu berbagai bantuan sosial, subsidi, tunjangan kesehatan, beasiswa pendidikan dll. Mereka yang kuat dan mampu bayar pajak," tutup Sri Mulyani.(fik)


0 Komentar