Senin, 17 Oktober 2022 21:13 WIB

Seluruh Elemen Ikatan Notaris Indonesia Diminta Sinkron dan Konsisten Patuhi AD/ART

Editor : Yusuf Ibrahim
Kabid Diklat PP INI Yurisa Martanti. (foto istimewa)
Jakarta, Tigapilarnews.com-  Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) bakal menggelar hajatan berupa kongres di akhir 2022. Kongres kali ini dalam rangkaian silaturahmi antara pengurus se-Indonesia, sekaligus pemilihan ketua beserta jajaran pengurus periode selanjutnya.
 
Kabid Diklat PP INI Yurisa Martanti berharap agenda regenerasi organisasi melalui kongres dapat berlangsung sukses, tanpa ada kendala dan damai. "Saya mencermati, melihat, situasi melalui rembuk nasional kemarin juga sudah ada kesepakatan internal. Selain itu, kita sudah serahkan dan mari menunggu arahan Kemenkumham. Harusnya kita bisa duduk bersama, seperti pernah di kantor PP INI, kemenkumham, kemudian rembuk nasional," katanya.
 
"Sebagai satu tubuh, PP, pengurus daerah dan pengurus wilayah, mari kita bersinkronisasi. Hentikan  opini-opini yang saling menyalahkan di media sosial atau dimana saja, supaya kita menjadi tubuh yang sempurna," tambahnya.
 
Selain itu, dirinya mendorong agar semua elemen ini mematuhi dan konsisten dengan AD/ART yang berlaku. Sehingga tidak ada perbedaan pendapat  yang keluar dari apa yang telah diputuskan bersama. "Saya lihat ini hanya masalah konsistensi bagaimana kita menjalankan apa yang sudah dijalankan di antaranya di Kampar (Riau). Misalnya anggota minta kongres yang semula digelar pada Desember, lalu maju dari November. Itu pun sudah kita tampung. Sebab, semua dari anggota dan kembali untuk anggota. Semua pihak harus berupaya membuat kongres bisa berjalan damai. Mari kita bicarakan dengan kepala dingin," tambahnya.
 
Selain pemilihan ketua umum baru, Kongres nanti juga diharapkan sebagai wadah untuk merevisi AD/ART organisasi. "Kalau memang AD/ART ada yang kurang, monggo kita perbaiki bersama. Kalo tidak kurang, mari kita implementsikan saat ini," ujar Yurisa Martanti.
 
Persoalan AD/ART mencuat jelang Kongres setelah mendapatkan protes dari sejumlah pengurus wilayah (Pengwil). Pengwil menilai pengurus pusat sewenang-wenang dan melanggar AD/ART karena memindah lokasi Kongres dari Jawa Barat ke Bali.
 
Menurut Pengwil, keputusan Kongres digelar di Jawa Barat sudah sesuai dengan keputusan Kongres XXIII di Makassar. Mereka juga sempat mengadu ke DPD RI.  Menurut Yurisa, semestinya persoalan seperti ini bisa diselesaikan secara baik-baik di internal INI.
 
Mengenai rencana pemindahan lokasi Kongres dari Jawa Barat ke Bali, lanjut Yurisa, itu karena ada permintaan dari kandidat yang akan bertarung. Sebab ada bakal calon yang berasal dari Jawa Barat juga maju memperebutkan kursi Ketua Umum PP INI.
 
Ada pun lima kandidat yang bersaing menjadi bakal calon ketua umum PP INI, yaitu Irfan Ardiansyah (Ketua Pengwil INI Jawa Barat), Tri Firdaus Akbarsyah, (Sekretaris Umum PP INI), Otty Hari Chandra Ubayani (Sekretaris Umum IPPAT), Julius Purnawan (Notaris Jakarta Selatan) dan Ruli Iskandar (Ketua Pengwil INI DKI Jakarta).
 
Supaya netral, tempat dipindahkan ke lokasi lain, bukan berasal dari para kandidat yang akan bersaing. "Saat itu kita belum tahu yang mencalonkan ada yang dari Jabar dan DKI. Usulan pemindahan tempat kita tampung, pemindahan waktu dari Desember ke November juga kita tampung. Lalu kita bahas bersama untuk mencari titik temu, tapi belum juga ada solusi," ungkap Yurisa.
 
Sebelumnya, antara pengurus pusat, Pengwil dan Dewan Kehormatan Pusat (DKP) serta sejumlah notaris senior melakukan pertemuan.
 
Pertemuan yang difasilitasi  Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Dirjen AHU yang bertindak sebagai juru runding pada 06 Oktober 2022 bertempat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI telah di  mengambil kesepakatan, yaitu waktu penyelenggaraan kongres dilakukan di Desember 2022.
 
Tempat penyelenggaraan kongres diserahkan kepada PP INI dan pengwil untuk dirundingkan dengan tiga opsi. Pertama, tempat pelaksanaan di Jawa Barat, tidak harus di Bandung tapi bisa di kota lainnya di wilayah Jawa Barat.
 
Kedua, tempat pelaksanaan tidak di Jawa Barat, tidak di Bali, di tempat netral. Sedangkan ketiga, jika opsi satu dan dua tidak tercapai, maka Kementerian akan mengambil keputusan sebagai pembina dan pengawas organisasi yang tidak terikat dengan AD dan ART Perkumpulan.
 
Tindak lanjut dari rekomendasi yang disepakati tersebut, telah dilakukan Rembuk Nasional yang dihadiri  PP-INI, Pengwil INI dan DKP INI pada 07 Oktober 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, dengan kesepakatan untuk tidak sepakat pada opsi satu dan dua.
 
Lantaran belum juga ada titik temu, Menkumham Yasonna Laoly diminta memberikan arahan atau keputusan untuk dijalankan pada Kongres nanti. Arahan yang diminta adalah tentang waktu dan  pelaksanaan.
 
Sebagai Dewan Pembina PP INI, apapun arahan Menkumham nanti bisa diterima semua pihak. "Semoga permasalahan ini bisa cepat selesai dan kita bisa berkongres akhir tahun ini, entah tanggal berapa dan di mana," kata Yurisa.(mir)

0 Komentar