Senin, 17 Oktober 2022 16:59 WIB

Pengelolaan Air Diharapkan Wujudkan Kesejahteraan dan keadilan bagi Seluruh Rakyat

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Target pemerintah dalam RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) tahun 2020-2024 setidaknya 100% rumah tangga memiliki akses terhadap air minum layak pada 2024, 15% akses air minum aman, dan 30% akses air minum perpipaan.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) terungkap, akses air minum perpipaan kurang lebih 19%, akses air minum aman 12%, sedangkan air minum layak mencapai 90,78%.

"Capaian sementara ini patut menjadi alarm bagi kita. Waktu yang tersisa menuju 2024 harus dioptimalkan untuk mendorong percepatan kinerja kita bersama," ujar Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin saat membuka SOE International Conference, Senin (17/10/2022).

Wapres menjelaskan konstitusi Indonesia mengakui dan menjamin hak atas air untuk pemenuhan hak asasi masyarakat Indonesia. Sekaligus sebagai bentuk hak asasi sosial sehingga peran dan keterlibatan pemerintah menjadi suatu kebutuhan.

"Untuk itu, pengelolaan air sebagai kekayaan nasional sekaligus kebutuhan rakyat, tak lain adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Wapres Maruf.

"Keberadaan IWF (Indonesia Water Fund) sebagai platform untuk mendukung percepatan investasi penyediaan sambungan air bersih ke rumah-rumah (SR), diharapkan dapat menjadi alternatif solusi bagi pemerintah melalui pendanaan non-APBN," pungkasnya.(mir)


0 Komentar