Kamis, 06 Oktober 2022 09:00 WIB

Dinding Tembok Retak dan Rubuhnya Plafon Rumah Warga Akibat Getaran Pemasangan Polisi Tidur Bergelombang di Jalan Raya

Editor : A. Amir
Dinding Tembok Retak dan Rubuhnya Plafon Rumah Warga Akibat Getaran Pemasangan Polisi Tidur Bergelombang di Jalan Raya.

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemasangan 'polisi tidur bergelombang', belum lama dipasang di jalan raya dipertanyakan warga, apa yang mendasarinya ?

Akibatnya salah satu rumah tembok warga mengalami retak² pada dinding dan rubuhnya beberapa plafon. Seperti yang terjadi pada rumah di Jl. M. Saidi Raya No. 27 RT. 004/006 Petukangan Selatan, Jakarta Selatan milik Apriadi Satria Putra.

Menurutnya: "Ini kejadian ke dua kali plafon rumahnya rubuh dikarenakan getaran yang begitu terasa bila dilalui kendaraan, apalagi yang lewat itu truk (dump truck) dan kontainer." ucapnya Adi.

Sejak dipasang 'polisi tidur', kenyamanan penghuni rumah terganggu akibat getaran.
Dibangunnya 'polisi tidur bergelombang' itu tanggung karena tidak benar² seperti 'polisi tidur' pada umumnya, 'polisi tidur' yang dipasang seperti bertulang (mengalami pengerasan) dan bergelombang 5.
Adanya 'polisi tidur' itu tidak mengurangi laju kendaraan, tetap saja kendaraan yang lewat dalam kecepatan tinggi karena keberadaannya dijalan raya.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2021

Pelarangan membangun 'polisi tidur' dijalan raya sudah diatur berdasarkan aturan yang termuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan. 'Polisi tidur' digunakan untuk memperlambat kecepatan kendaraan.

Awalnya tidak menyangka kalo getaran itu akan mengakibatkan dinding tembok dan plafon akan retak dan rubuh.

Yang pertama terjadi sebulan lalu, plafon rubuh diruang keluarga dan diteras, saat itu menimpa meja mengakibatkan kaki meja patah. Penghuni rumah tidak berpikir kearah sana tapi setelah kejadian hari ini tanggal 6 Oktober 2022, plafon diteras rumah rubuh yang kedua kalinya. Bisa dibayangkan bila plafon yang rubuh menimpa orang yang berada didalam rumah.

Diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah Jakarta Selatan khususnya Dinas Perhubungan, agar membongkar 'polisi tidur bergelombang' itu sebelum terjadi yang tidak diharapkan.


0 Komentar