Senin, 18 Juli 2022 15:30 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan akan mencopot dan memproses secara hukum jika ada pegawai ATR/BPN yang ikut menjadi sindikat mafia tanah.
Pemberantasan mafia tanah merupakan perintah langsung Presiden Joko Widodo. "Keseriusan memberantas mafia tanah sampai akar akarnya adalah perintah Presiden," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
Mantan Panglima TNI itu meminta kepada seluruh pegawai ATR/BPN untuk tidak bermain-main dalam menjalankan amanat negara.
Apabila ada pegawai yang terlibat dalam kasus mafia tanah, maka dia tak akan segan memecat dan membawa ke jalur hukum. Hadi juga telah memerintahkan Inspektorat Jenderal di Kementerian ART/BPN untuk mengawal sistem dan kinerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jika ada pegawai yang terbukti terlibat diminta untuk tidak segan-segan memecat DNA memberikan sanksi hukum. "Apabila terjadi pelanggaran saya tidak akan segan-segan mencopot, proses hukum, dan pecat," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 30 orang tersangka dalam sindikat mafia tanah. Dari 30 orang tersangka 13 di antaranya adalah pegawai kantor BPN. Dari 30 orang yang ditangkap tersebut 13 orang adalah pegawai kantor BPN.
Dari 13 orang tersangka tersebut, 7 tersangka adalah Aparatus Sipil Negara (ASN). "Sebanyak 13 orang tersangka merupakan pegawai kantor BPN, 6 orang pegawai tidak tetap dan 7 ASN," Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.(fik)