Jumat, 15 Juli 2022 11:41 WIB

Adat Jawa, Erick dan Basuki Jadi Saksi pernikahan Via Vallen dan Chevra

Editor : Yusuf Ibrahim
Via Vallen dan Chevra Yolandi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com-Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi saksi pernikahan Via Vallen dan Chevra Yolandi.

Pasangan itu resmi menikah hari ini, Jumat (15/7/2022) di Hotel JW Marriott Surabaya, Jawa Timur. Sementara ayah Via, Muhammad Arifin bertindak menjadi wali nikah sang putri. Akad nikah berlangsung haru dan khidmat.

Chevra berhasil mengucapkan kalimat ijab kabul dengan satu kali tarikan napas. Setelah dinyatakan sah, kebahagiaan terlihat jelas di wajah Chevra.

Di mana saat pembacaan ijab kabul, Via tidak duduk di sebelah Chevra. Pelantun Sayang itu berada di tempat yang berbeda. Tampak jelas, Via tidak bisa menahan air matanya saat saksi menyatakan dirinya telah sah menjadi istri Chevra.

"Saya terima nikah dan kawinnya Maulidia Ocktavia bin Muhammad Arifin dengan maskawin tersebut dibayar tunai," ucap Chevra dikutip dari salah satu tayangan di YouTube, Jumat (15/7/2022).

Chevra meminang Via dengan mahar berupa uang 1507 EUR atau setara dengan Rp22 juta. Dia juga meminang Via dengan emas seberat 157 gram dan seperangkat alat sholat. Hal tersebut diketahui saat akan ijab kabul. Digelar secara terbuka, pernikahan Via dan Chevra mengusung adat Jawa.

"Bismillahirrahmanirrahim, Chevra Yolandi bin Iskandar almarhum engkau saya nikahkan dengan putri saya, Maulidia Ocktavia dengan mas kawin 1507 Euro (EUR), perhiasan emas 157 gram, dan seperangkat alat sholat dibayar tunai," kata Muhammad Arifin.(fik)


0 Komentar