Sabtu, 02 Juli 2022 11:20 WIB

KPU Sebut 31 Parpol Sudah Mliki Sipol

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto isitimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperbarui data terkait permohonan permohonan pembukaan akses sistem informasi partai politik (Sipol) jelang pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Hal ini dikatakan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik. "Jadi total jumlah partai politik yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 31 parpol," kata Idham Holik dalam keterangannya, Sabtu (2/7/2022).

Dari ke-31 parpol yang sudah mendapatkan akses Sipol di antaranya; 9 parpol (peserta Pemilu 2019 melampaui PT), 7 parpol (peserta Pemilu Legislatif 2019 tidak melampaui PT), dan 15 parpol (belum pernah jadi Peserta Pemilu Legislatif 2019). Terbaru, Partai Mahasiswa Indonesia telah menerima akses pembukaan akun Sipol dari KPU ini.

Untuk diketahui, partai ini belakangan tengah menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Partai Mahasiswa Indonesia adalah salah satu dari 75 partai politik yang memiliki badan hukum dan tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berikut rekapitulasi Partai Politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per tanggal 1 Juli 2022 pukul 17.00 WIB sebagai berikut :

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmu

7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

27. Partai Kebangkitan Bangsa

28. Partai Reformasi

29. Partai Kedaulatan

30. Partai Republik

31. Partai Mahasiswa Indonesia


0 Komentar