Selasa, 10 Mei 2022 14:00 WIB

Mantan Jubir KPK Komentari Proyek Rp43,5 Miliar Pengadaan Gorden untuk Rumah Dinas Anggota DPR

Editor : Yusuf Ibrahim
Johan Budi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi angkat bicara mengenai proyek pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR yang belakangan menjadi pembicaraan publik.

Kata Johan Budi yang kini menjabat Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR ini, persetujuan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara gelondongan menjadi penyebab anggaran gorden bisa lolos.

"Saya yakin anggota DPR tidak tahu gorden seharga tersebut, sehingga membuat heboh. Hal-hal berkaitan pengadaan barang dan jasa di Setjen DPR tidak diketahui secara detail oleh BURT," ujar Johan Budi, Selasa (10/5/2022).

Mantan pelaksana tugas pimpinan KPK itu mengatakan bahwa proses pengajuan setiap rencana pengadaan proyek harus melalui RKA. "Setjen kemarin memberikan kronologis, kebutuhan dari periode sebelumnya pada 2018-2020, tapi belum disetujui. Di 2021 RAK (gelondongan) anggaran keseluruhan Kesekjenan disetujui yang salah satunya gorden," kata Johan Budi.

Johan Budi mengungkapkan banyak anggota DPR bahkan pimpinan DPR tidak mengetahui soal anggaran fantastis pengadaan gorden tersebut. "Kemudian dilakukan tender oleh bagian yang mengurusi sarana prasarana. Anggota DPR apalagi Pimpinan DPR pasti tidak tahu detail seperti ini," tutur Johan Budi yang juga mantan juru bicara presiden ini.

Sebelumnya, pada akhir Maret 2022, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan ada 505 rumah dinas DPR yang akan diperbarui gordennya dengan anggaran per rumah rata-rata sekitar Rp80 juta dengan pajak sekitar Rp90 juta.

Diketahui dari keterangan yang tertera dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI tender 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087 tersebut dimenangkan oleh PT. Bertiga Mitra Solusi dengan penawaran Rp43,5 miliar.(mir)


0 Komentar