Jumat, 15 April 2022 17:07 WIB

Menhub Budi Sampaikan Tiga Macam Rekayasa Lalu Lintas pada Mudik Lebaran 2022

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi contraflow. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnewscom- Menteri Perhubungan ( Menhub ) Budi Karya Sumadi mengatakan, sejumlah simulasi rekayasa lalu lintas telah dilakukan mulai dari one way hingga kebijakan ganjil genap dalam rangka menyambut dan mengantisipasi arus mudik Lebaran atau Idulfitri 14331 H.

Menhub menyampaikan, akan ada 3 macam rekayasa yang dilakukan pada mudik Lebaran tahun ini yaitu Contraflow, One way dan Ganjil genap.

“Pertama simulasi kita menunjukkan bahwa dengan adanya one way saja tidak cukup, jadi harus dilengkapi dengan ganjil genap. Oleh karenanya kita akan mulai latihan simulasi dari tanggal 25 Januari, jadi pas puncaknya mereka sudah lebih clear,” kata Menhub Budi Karya saat melakukan peninjauan di Tol Cikampek KM 72, Jumat (15/4/2022).

Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, diperkirakan ada kurang lebih 85 juta penduduk yang akan melaksanakan mudik jalur darat tahun ini. “Dari diskusi yang kita bicarakan memang sangat dinamis sekali, kita menyarankan bahwa kalau bisa saudara kita mudiknya lebih awal,” ujarnya.

Meski demikian, Kemenhub memastikan aspek kelancaran, keselamatan, hingga protokol kesehatan dan bakal digelar rapat dengan presiden secara serius untuk menangani mudik ini dengan rekomendasi terukur. “Pasalnya saat ini, bisa saja bukan hanya masyarakat yang mudik melakukan perjalanan tetapi yang berwisata juga. Maka dari itu perlu antisipasi dan solusi penanganan yang baik,” tandasnya.

Sebagai catatan untuk sistem Ganjil Genap akan diberlakukan beriringan dengan one way:

Tanggal 28 April 2022 diberlakukan jam 17:00-24.00

Tanggal 29 April 2022 diberlakukan jam 07.00-24.00

Tanggal 30 April 2022 diberlakukan jam 07.00-24.00

Tanggal 1 Mei 222 diberlakukan jam 07.00-12.00

Tanggal 6 Mei 2022 diberlakukan jam 14.00-24.00

Tanggal 7 Mei 22022 diberlakukan jam 07.00-24.00

Tanggal 8 Mei 202 diberlakukan jam 07.00-03.00

Tanggal 9 Mei 2022 diberlakukan jam 07.00-03.00

 


0 Komentar