Kamis, 31 Maret 2022 12:55 WIB

Panglima TNI Hapus Syarat Tes Renang dan Anggota Keluarga Keturunan PKI Boleh Ikuti Seleksi Penerimaan Prajurit TNI

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi tes renang TNI. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus mekanisme tes renang dan akademik dalam proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI Periode 2022.

Dia menilai, aturan itu tidak adil untuk diterapkan kepada mereka yang tak pernah mengikuti kegiatan renang. Perubahan ini mencakup serangkaian seleksi penerimaan, baik di tingkat daerah maupun pusat. "Itu tidak usah lagi. Kenapa renang kenapa? Jadi Nomor 3 tidak usah, karena kita agak fair ada orang yang tempat tinggalnya jauh, enggak pernah renang nanti enggak fair," kata Andika dalam video YouTube pribadinya, dikutip Kamis (31/3/2022).

Tak hanya itu, proses rekrutmen prajurit TNI saat ini juga tidak ada lagi tes akademik. Menurut dia, terkait bidang tersebut cukup dilihat ijazah maupun transkrip nilainya. "Tes akademik ini sudah tinggal ambil saja IPK, terus transkrip (nilai). Karena bagi saya yang lebih penting itu tadi ijazah SMA itulah akademik mereka. Enggak usah ada lagi tes akademik, kalau ada ujian nasional lebih akurat lagi," katanya.

Di kesempatan yang sama, Andika menegaskan bahwa anggota keluarga keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh mengikuti proses seleksi penerimaan Prajurit TNI. Andika mengatakan tidak ada landasan hukum soal larangan tersebut. "Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Ok? Hilang nomor empat," kata Andika.(mir)


0 Komentar