Jumat, 07 Januari 2022 10:50 WIB

Jokowi: 2.078 Izin Perusahaan Penambangan Minerba Resmi Dicabut

Editor : Yusuf Ibrahim
Penambangan batu bara. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba resmi dicabut pemerintah, Kamis (6/1/2022).

Menurut Jokowi, tindakan tegas itu ditujukan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam ( SDA ) dan mengoreksi ketimpangan serta ketidakadilan. "Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan penambangan minerba kita cabut karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja," ujarnya saat jumpa pers dari Istana Bogor.

Jokowi menuturkan, izin yang sudah diberikan bertahun-tahun kepada perusahaan penambangan tersebut tidak diikuti kewajiban untuk menyampaikan rencana kerja terhadap pemerintah. "Izin yang sudah bertahun-tahun sudah diberikan tapi tidak dikerjakan, dan ini menyebabkan tersandranya pemanfaatan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tegas Jokowi.

Dalam jumpa pers itu, Jokowi tampak ditemani Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.(kah)


0 Komentar