Selasa, 21 Desember 2021 12:34 WIB

MenPANRB: Pegawai Administrasi Perlu Ditingkatkan Profesionalitasnya atau Dirumahkan

Editor : Yusuf Ibrahim
Pemerintah mulai melakukan penataan terhadap pegawai administrasi.. (foto ilustrasi/istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa jumlah PNS saat ini sebanyak 4.081.824.

Sebanyak 1.569.636 di antaranya adalah tenaga pelaksana atau administrasi. Dia mengatakan bahwa pemerintah mulai melakukan penataan terhadap pegawai administrasi tersebut. Penataan dilakukan mengingat pemerintah tidak dapat serta merta memberhentikan para pegawai administrasi itu.

“Kan ga mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti BUMN dipensiunkan, dipesangon. Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon. Saya kira 1,6 (juta) tenaga pelaksana, administrasi ini mulai ditata,” katanya dalam acara cara Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan sebelumnya tenaga administrasi ini ditugaskan menjadi guru. Terkait hal ini pihaknya pun telah membuka lowongan 1 juta PPPK guru tahun ini. “Sekarang ada 1 juta PPPK untuk guru. Kemarin (tenaga) diambilkan dari 1,5 juta hampir 1,6 juta (tenaga administrasi),” ungkapnya.

Menurutnya para pegawai administrasi ini perlu ditingkatkan profesionalitasnya. Jika tidak menurutnya ke depan lebih baik pegawai administrasi bekerja dari rumah. Sementara di kantor hanya eselon I dan eselon II.

“Kalau tidak bisa kita tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun. Kemudian yang kerja di kantor menempatkan eselon I dan II sebagai leader untuk menggerakkan dan mengorganisasi dalam mempercepat proses perizinan dan memperpendek layanan publik,” ujarnya.

Pemerintah pun beberapa tahun telah menghentikan rekrutmen pegawai administrasi. Bahkan untuk seleksi CPNS 2021 ini pemerintah fokus pada jabatan-jabatan teknis.(kah)


0 Komentar