Jumat, 26 November 2021 10:43 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemerintah Arab Saudi melakukan banyak pemecatan terhadap para imam yang ada di Mekah pada 2020.
Melansir situs Alarabiya News, para imam dan penceramah yang berjumlah sekitar 100 orang ini dianggap gagal mengikuti instruksi pemerintah untuk memberikan peringatan dan imbauan kepada warga terhadap bahaya Ikhwanul Muslimin (IM) beserta ideologinya.
Diketahui, Arab Saudi secara resmi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai gerakan teroris pada 2014. Kerajaan itu juga tengah gencar melakukan kampanye menolak keberadaan Ikhwanul Muslimin.
Meskipun kabar pemecatan itu dibenarkan pemerintah setempat, namun bukan berarti para imam dan penceramah yang diberhentikan tersebut dianggap masuk ke dalam organisasi Ikhwanul Muslimin. Mereka hanya dianggap lalai dengan tidak mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah.
Pemecatan terhadap para imam dan pendakwah ini juga tidak hanya spesifik dilakukan di Mekah, namun di seluruh penjuru Arab Saudi.
Arab News menyebut, ribuan imam telah dipecat pada 2017 lalu karena dianggap menyebarkan ekstremisme. Dikhawatirkan, paham radikalisme dan terorisme akan menyebar apabila terus dibiarkan.(kah)