Kamis, 28 Oktober 2021 12:04 WIB

DPR Dukung Hapus Cuti Bersama Libur Natal 2021 dan Tahun Baru

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi liburan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com-Ketua DPR Puan Marani mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kebijakan ini penting diambil pemerintah, untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19. "Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang. Tentu sangat riskan di masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini," kata Puan, Rabu (27/10/2021).


Puan mengungkapkan, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan. Oleh sebab itu, pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah.

Politikus PDIP ini memahami, kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga. Karena, tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.

Untuk itu Puan Maharani meminta perlunya kesadaran bersama warga masyarakat untuk terus menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas).

"Gelombang kedua Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 yang lalu, harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak. Bahwa potensi gelombang baru Covid-19 harus diwaspadai, meski angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah," pungkasnya.(mir)


0 Komentar