Kamis, 07 Oktober 2021 13:48 WIB

13 Tahun Menikah, Ini Kata Pengacara soal Tututan Harta Gono-Gini Perceraian Ferry dan Anggia

Editor : Yusuf Ibrahim
Ferry Irawan dan Anggia Novita. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnewscom- Ferry Irawan dan Anggia Novita telah resmi bercerai.

Hal ini dinyatakan dalam sidang putusan cerai yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021). "Tidak lagi ada hubungan suami istri antara Ferry dan Anggia, jadi sudah selesai per hari ini. Secara pribadi saya mau bilang sama mereka tamat," kata Lapana Saragih, kuasa hukum Ferry Irawan.

Menurut Lapana, dalam perceraian ini tak ada tuntutan harta gono-gini dan hal lain dari pihak Ferry maupun Anggia. Keduanya hanya menginginkan perpisahan. "Tuntutan nggak ada. Kita baik-baik kok dalam hal ini. Akta cerainya baru dapat diambil dua minggu dari hari ini karena nggak bisa langsung," ungkapnya.


Kuasa hukum Anggia, Yogi, menuturkan bahwa pengadilan memutuskan perceraian sesuai dengan yang ada dalam gugatan kliennya. "Seperti dalam gugatan bahwa ada dua alasan, satu mengenai tidak diberikan nafkah wajib oleh tergugat terhadap penggugat yaitu Mbak Anggia," kata Yogi.

"Dan yang kedua karena pihak Mas Ferry meninggalkan Mbak Anggi ketika Mbak Anggi dalam keadaan sakit. Itu poinnya," lanjut sang pengacara.

Anggia Novita menggugat cerai Ferry Irawan setelah 13 tahun berumah tangga. Gugatan cerai itu dilayangkan ke PA Jakarta Selatan sejak awal Juli 2021.(mir)


0 Komentar