Senin, 04 Oktober 2021 11:14 WIB

Ribuan Paedofil Disebut Beroperasi di dalam Gereja Katolik Prancis Sejak 1950

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com-Laporan investigasi mengungkap ribuan paedofil telah beroperasi di dalam Gereja Katolik Prancis sejak 1950.

Mereka adalah para imam dan pemuka gereja. Kepala panel yang menyelidiki pelanggaran oleh anggota gereja, Jean-Marc Sauvé, mengatakan kepada media Prancis bahwa komisi tersebut telah menemukan bukti 2.900 hingga 3.200 pelaku pelecehan seks terhadap anak-anak—dari total 115.000 imam dan pemuka gereja lainnya.

"Itu perkiraan minimal," katanya, seperti dikutip BBC, Senin (4/10/2021).

Komisi akan merilis laporan panjang pada hari Selasa (5/10/2021) besok. Laporan itu didasarkan pada arsip gereja, pengadilan dan polisi, serta wawancara dengan para korban.

Penyelidikan independen dilakukan oleh Gereja Katolik Prancis pada 2018, menyusul sejumlah skandal di negara lain.

Sauvé, seorang pegawai negeri senior, mengatakan kepada surat kabar Prancis, Le Monde, bahwa panel telah menyerahkan bukti kepada jaksa dalam 22 kasus di mana tindakan kriminal masih bisa dilakukan.

Dia menambahkan bahwa para uskup dan pejabat senior gereja lainnya telah diberitahu tentang tuduhan lain terhadap orang-orang yang masih hidup.

Anggota komisi termasuk dokter, sejarawan, sosiolog dan teolog.

Lebih dari 6.500 korban dan saksi dihubungi selama dua setengah tahun. Laporan akhir adalah 2.500 halaman.

Christopher Lamb, dari publikasi Katolik Roma The Tablet, mengatakan kepada BBC bahwa skandal pelecehan telah menjerumuskan Gereja ke dalam "krisis terbesarnya dalam...500 tahun".

Awal tahun ini Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja Katolik untuk secara eksplisit mengkriminalisasi pelecehan seksual, dalam perombakan terbesar dari hukum pidana selama beberapa dekade.

Aturan baru membuat pelecehan seks, grooming anak di bawah umur, memiliki pornografi anak dan menutupi pelecehan sebagai pelanggaran di bawah Hukum Kanonik.(kah)


0 Komentar