Rabu, 22 September 2021 10:13 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Sosial, Tri Rismaharini, meminta agar syarat penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp300.000 per bulan tidak dipersulit.
Soalnya banyak masyarakat miskin yang membutuhkan uluran tangan pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Apalagi bantuan sosial (bansos) tunai tersebut memang sudah menjadi hak bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Saya minta kita mempermudah pemenuhan kebutuhan hak-hak KPM. Kasihan pak, mereka orang miskin yang membutuhkan bantuan," tandas Risma dikutip melalui pernyataan resmi.
Perintah Risma tersebut dilontarkan saat kunjungan kerja (kunker) meninjau penyaluran BLT di Kalimantan Tengah baru-baru ini. Mensos juga meminta agar instansi terkait seperti Kantor Pos atau Bank Himbara bisa mendekatkan pelayanan yang berdekatan dengan para keluarga penerima manfaat (KPM).
Dalam jangka panjang, Risma akan menyiapkan peraturan khusus sebagai payung hukum agar instansi terkait tersebut bisa mendirikan unit di daerah dengan tingkat kemiskinan masih tinggi. Tidak hanya itu, ia juga berencana menempatkan instansi-instansi penyalur bansos hadir di desa terpencil.
Risma meminta dengan tegas bagi masyarakat di daerah terpencil, terluar dan tertinggal (3T) harus dipenuhi hak-haknya. Jangan sampai, karena terkendala geografis lantas bansos tunai disalurkan.
"Saya akan siapkan aturan dimana dalam penyaluran bansos menggunakan pendekatan geografis, bukan sekedar administratif," kata Mensos. "Kalau ternyata orang ini meninggal karena kelaparan dosa kita pak. Jadi mari kita bersungguh-sungguh menjalankan amanah ini," tandas dia.
Terkait penyaluran di Kalteng, pihaknya menetapkan target kepada Pos Indonesia dan Bank Himbara bisa selesai sebelum minggu ketiga September 2021. Mensos meminta seluruh KPM bisa memenuhi hak-hak KPM sesuai target. "Saya minta penyaluran bansos bisa selesai sebelum Minggu ketiga September. Kasihan KPM itu pak. Tidak ada yang sulit pak, kalau kita bersungguh-sungguh," kata dia.(mir)