Rabu, 08 September 2021 15:22 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib, mengakui Lapas Tangerang tidak dilengkapi dengan hydrant atau terminal penghubung air untuk bantuan darurat saat terjadi kebakaran.
Menurut Agus, Lapas Tangerang hanya dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap blok. Alat dengan kemampuan terbatas tersebut tidak bisa digunakan untuk memadamkan kobaran api yang besar. Hal itu akan menjadi evaluasi Kemenkumham kedepannya.
"Kalau hydrant enggak ada, tapi alat pemadam kita ada di tiap-tiap blok ada alat pemadam kebakaran. Cuma untuk memadamkan api yang membesar ini tidak mampu dengan alat kebakaran yang tersedia, ini tentu menjadi evaluasi kita kedepannya," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Lebih lanjut, Agus juga menerangkan bahwa Lapas Tangerang kelebihan muatan. Saat ini, Lapas Tangerang diisi oleh 2.072 warga binaan. Terlebih lagi, bangunan Lapas Tangerang sudah kuno karena dibangun pada tahun 80an.
"Sehingga memang mungkin ada upaya-upaya antisipasi kedepannya penyediaan hydrant yang lengkap dan ini menjadi bahan evaluasi didiskusikan dengan Pak Wali Kota Tangerang juga hadir dengan Bapak Dirjen Pas juga hadir untuk upaya antisipasi ke depan," ucapnya.
Sekadar informasi, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekira pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Sebanyak 41 warga binaan di Blok C2 menjadi korban tewas dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat adanya hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.(mir)