Selasa, 02 Maret 2021 20:50 WIB

Wapres Amin Disebut Tak Tahu Adanya Aturan soal Investasi Usaha Minuman Keras

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi miras. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, mengatakan Wapres KH Ma'ruf Amin tidak tahu adanya aturan soal investasi usaha minuman keras (Miras) di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Pasalnya dalam penyusunan aturan tidak selalu Wapres dilibatkan. “Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan,” ungkapnya, Selasa (2/3/2021).

Dia menyebut Wapres cukup kaget dengan adanya pemberitaan terkait aturan tersebut. Apalagi ada serangan terkait hal ini yang ditujukan langsung kepada Wapres. “Makanya kaget Wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres,” ungkapnya. 

Masduki mengatakan setelah mengetahui hal ini, Wapres melakukan langkah-langkah koordinasi agar aturan ini segera dicabut. Bahkan pagi tadi Wapres sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan hal ini. Sehingga pada siang tadi Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk mencabut lampiran di dalam Perpres 10/2021 tersebut.

“Wapres tadi pagi ketemu empat mata dengan Presiden. Dan presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut). Sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya tumbu ketemu tutup. dinyatakan dengan tegas oleh presiden dan viral kan,” pungkasnya.(kah)


0 Komentar