Minggu, 28 Februari 2021 19:23 WIB

ASTAF Akui Kecewa dengan PSTi

Editor : Yusuf Ibrahim
ASTAF kecewa dengan PB PSTI. (foto istimewa)
SINGAPORE, Tigapilarnews.com-Asosiasi Sepak Takraw Asia (ASTAF)  kecewa dengan  Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw (PB PSTI) dan keputusan delegasi PSTI dalam hal nonpartisipasi (tidak berpartisipasi) dalam pemberian suara di acara bergengsi di  ASIAN SEPAKTAKRAW FEDERATION (ASTAF) secara  Congress (Virtual) 1 Maret 2021.
 
Karena pandemi Covid 19, ASTAF telah memutuskan regulasi,  protokol, dan pedoman termasuk formulir yang diberikan kepada negara anggota, delegasi, dan EXCO untuk tujuan Kongres ASTAF 2021 (Virtual). Menurut informasi yang diperoleh Investigasibrif.com, dalam ajang bergengsi ini, ASTAF menekankan kepada anggotanya pentingnya kewajiban anggota bahwa semua delegasi dan/atau negara anggota untuk menentukan kepemimpinan ASTAF 2021-2025 selama Kongres ASTAF 2021 (Virtual).
 
“Pasal 8.2 CONGRESS (Representasi Anggota - Hak Suara - Delegasi) (a) Federasi anggota yang tidak dapat mengirim delegasi untuk mewakilinya di Kongres mana pun dapat mengirimkan suara wakil tertulisnya kepada Sekretaris Jenderal ASTAF dan harus didukung oleh Presiden dan Sekretaris Jenderal dari masing-masing Federasi anggota. Kuasa tersebut harus diserahkan secara tertulis di Kop Surat Federasi Anggota,” ujar sumber ASTAF kepada Investigasibrief.com.
 
Sumber itu,  menambahkan, pasal 12.3 Keanggotaan (Kewajiban Anggota) Anggota ASTAF wajib:
 
(a) Untuk mematuhi aturan dan regulasi ASTAF dan statuta dan semua Keputusan dibuat oleh Kongres ASTAF
 
(c) Untuk mematuhi kebijakan ASTAF tentang bagaimana olahraga harus dimainkan dan prinsip sportivitas yang baik di tingkat internasional, regional dan nasional acara.
 
(h) Untuk mengadopsi peraturan sedemikian rupa sehingga membuat anggota individu mereka tunduk pada yurisdiksi ASTAF.
 
Masih dengan sumber itu, menginformasikan kepada ASTAF bahwa Persatuan Sepaktakraw  Indonesia (PSTI) belum menerima dokumen yang dibagikan kepada delegasi Bapak Hendri Zainuddin mewakili PSTI, perihal pemberitahuan kongres ke-2 yang telah dikirim pada tanggal: 1) 16th February 2021, 2) 22nd February 2021, 3) 23 February 2021
 
ASTAF telah berbicara dengan PSTI beberapa kali melalui telekonferensi, mengingatkan dan meminta agar PSTI harus memastikan bahwa perwakilannya untuk memberikan suara atas nama PSTI sebelum cut-off date yaitu pada 26 Februari 2021 pukul 18.00. 
 
Menanggapi hal tersebut,, Anggota Exco ASTAF  Syafrizal Bahktiar,  mengatakan bahwa, ASTAF sangat kecewa dengan PB PSTI yang tidak memberikan suaranya pada congress ASTAF di Singapore. Dan pihak ASTAF telah memberikan teguran keras kepada PB PSTI, melalui President ASTAF Dato Abdul Halim Bin Kader, kata Syafrizal. 
 
"Anggota Exco ASTAF merasa turut prihatin terhadap langkah yang dilakukan PSTI. Karena ini akan membawa dampak tidak baik sebagai member. Indonesia sudah pernah mendapat indicipliner dari Astaf pada SEA GAMES 2017 di Malaysia. Kita harapkan agar kejadian ini tidak menambah kesalahan-kesalahan atas kebijakan yang tidak baik," tegas Syafrizal.(mir)

0 Komentar