Rabu, 16 Desember 2020 10:30 WIB

Jokowi Minta Kejaksaan Harus Bersih dan Bisa Dipercaya

Editor : Yusuf Ibrahim
Presiden Jokowi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap agar kejaksaan menjadi role model penegakan hukum di Indonesia.

Dengan pencapaian prestasi di 2020 yang cukup baik, Korps Adhyaksa diyakini bakal kian profesional di masa mendatang.

Di tahun 2020, Kejaksaan mencatat beberapa prestasi membanggakan, di antaranya menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp19,2 triliun dari berbagai tindak pidana korupsi. Selain itu, Kejaksaan juga berkontribusi penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp346,1 miliar. 

Sepanjang tahun ini intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia juga ikut aktif mengawasi berbagai proyek strategis nasional senilai Rp289 triliun.

Kejaksaan Agung juga ikut terlibat dalam menciptakan iklim investasi dan kemudahan berusaha dengan memfasilitasi investasi Rp26,3 triliun. Selain itu, dalam 12 bulan terakhir, Kejaksaan berhasil menangkap 146 buron serta mengamankan aset internal senilai Rp147 miliar dan 57 bidang tanah.

“Kejaksaan adalah institusi penegak hukum yang terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Korps Adhyaksa juga mengawal kesuksesan pembangunan nasional. Kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah. Sekali lagi, kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah," ujar Presiden Jokowi, dalam Rapat Kerja Kejaksaan RI 2020, Senin (14/12).

Dia menjelaskan, Kejaksaan merupakan fondasi pembangunan nasional. Di tangan Kejaksaan, tercermin wajah kepastian hukum nasional. Oleh karena itu, Kejaksaan harus bersih dan bisa dipercaya. Jika Kejaksaan tidak bisa dipercaya, satu fondasi pembangunan nasional akan runtuh.

"Kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan. Integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan," tuturnya.

Jokowi mengapresiasi beberapa pencapaian kerja positif dari Kejaksaan, di antaranya sistem penanganan perkara yang berbasis teknologi informasi. Menurutnya, hal itu adalah langkah tepat untuk meninggalkan cara kerja manual yang lamban dan rentan korupsi.

"Saya mengapresiasi, saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung. Ini bagus. Apalagi, telah disinergikan dengan Kemenkopolhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas, serta Pengadilan. Tetapi, yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-upate, harus terus diperbarui," katanya.

Jokowi menegaskan Kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-asetnya. Kendati demikian, penegakan hukum itu tidak boleh menimbulkan ketakutan sehingga menghambat pembangunan nasional.

"Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara. Menyelamatkan aset-aset negara. Namun, penegakan hukum juga jangan menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan yang menghambat inovasi," ujarnya. 

Jokowi ingin pengawasan internal Kejaksaan terus diperkuat. Hal tersebut bertujuan agar penanganan perkara dilaksanakan secara profesional. Pengawasan tersebut harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional.

"Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi, yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," jelasnya.

Menurut Jokowi, penanganan korupsi yang ditangani Kejaksaan harus mampu meningkatkan pengembalian aset negara. Ia pun yakin Korps Adhyaksa bisa mencegah korupsi berikutnya.

"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara. Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," ujar dia.

Kejaksaan RI, lanjut Jokowi, juga harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Semisal tindak pidana terorisme, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

"Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," ucapnya.

Selain itu, Jokowi ingin ada kemajuan konkret dalam penyelesaian masalah HAM masa lalu. Dia berpesan agar Korps Adhyaksa mengefektifkan kerja sama dengan pihak-pihak lainnya seperti Komnas HAM dan lain-lain.

"Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," tandasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan beberapa laporan kinerja Kejaksaan Agung Tahun 2020 ini. Dia mengatakan pihaknya berhasil melakukan pengamanan aset senilai ratusan miliar dan sejumlah bidang tanah.

“Kejaksaan telah melakukan pengamanan aset sebanyak Rp.149,1 miliar dan 57 bidang tanah,” katanya.

Pada tahun ini, selain mengamankan aset, Kejaksaan juga diminta mengamankan proyek-proyek strategis nasional. Burhanuddin menyebut bahwa total pagu anggaran proyek strategis yang dikawal Kejaksaan mencapai ratusan triliun.

“Berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis dengan total pagu anggaran sebanyak Rp289 triliun,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung juga ikut memfasilitasi investasi dengan nilai puluhan triliun. “Dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha, Kejaksaan Agung telah berhasil memfasilitasi investasi dengan nilai Rp26,3 triliun,” tuturnya.(roy)


0 Komentar