Jumat, 11 Desember 2020 13:11 WIB

Rizieq Shihab Tetap Tenang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Editor : Yusuf Ibrahim
Habib Rizieq Shihab. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menanggapi dengan tenang penetapannya sebagai tersangka terkait kerumunan massa pada akad nikah putrinya tercinta beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020). Imam Besar FPI, kata Azis, tetap tenang atas penetapan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Tidak (merespons), beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum ini yang kita lakukan sekarang," kata Azis.

Kemudian Azis menjelaskan langkah yang diambil setelah dilakukan penetapan sebagai tersangka dan akan dilakukan penangkapan. Pihaknya mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta surat pemanggilan pemeriksaan Habib Rizieq Shibab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

"Ini kita akan ambil, kan menangkap itu ada suratnya, kan ada panggilan suratkan untuk diperiksa tidak datang, makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya kita Insya Allah akan penuhi," pungkasnya.(mir)


0 Komentar