Rabu, 02 Desember 2020 13:51 WIB

Kementerian dan Lembaga Diingatkan Harus Ramping Tapi Kaya Fungsi

Editor : Yusuf Ibrahim
Mardani Ali Sera. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membubarkan lembaga non struktural (LNS).

Total ada 10 LNS yang dilikuidasi, antara lain, Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, dan Komisi Pengawas Haji Indonesia.

Lembaga lain yang harus tamat adalah Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung langkah mantan Wali kota Solo itu agar birokrasi dan pelayanan publik berjalan cepat. Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan pembubaran harus selalu dalam koridor reformasi birokrasi dan penyempurnaan otonomi daerah.

“Terlebih lagi masih ada LNS yang berpayung hukum atau Keppres. Akan tetapi, fungsinya tumpang tindih dengan kementerian asal sehingga hanya menghabiskan uang negara,” ujarnya melalui akun twitter @MardaniAliSera, Rabu (2/12/2020).

Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ada 98 LNS. 71 LNS dibentuk melalui undang-undang (UU), 6 peraturan pemerintah (PP), dan 21 melalui peraturan atau keputusan presiden (Keppres).

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi pemerintah itu meminta Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin untuk mempertahankan yang strategis. Namun, LNS yang tumpang tindih segera dibubarkan.

“Pembubaran ini juga harus didasarkan pada desain yang kokoh agar tak ibarat ‘gali lubang tutup lubang’. Lakukan analisis sesuai grand design reformasi birokrasi yang sudah ada,” tuturnya.

Pemerintah mesti menghitung semua melalui data dan fakta. Tak lupa, siapkan mitigasinya terutama untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pekerjanya.

Mardani menilai struktur bangunan politik lembaga eksekutif boros. Dia mengutip keterangan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, yakni banyak BUMN yang tidak sehat.

Perusahaan itu seharusnya bisa dimatikan demi efisiensi. “Namun, terkendala pilihan politik yang seakan menjadikan ‘romantisme masa lalu’,” terangnya.

Pemerintah harus transparan dalam proses pembubaran LNS ini. Prosesnya sebaiknya melibatkan pakar dan hasil kajiannya disampaikan terbuka ke publik. 

“Akan lebih baik ketika Indonesia berhasil mewujudkan kementerian dan lembaga yang ramping, miskin struktur, tapi kaya fungsi. Terlebih jika belajar dari pengalaman pandemi COVID-19 ini menunjukkan banyak pekerjaan yang dapat disederhanakan dan disatukan,” pungkasnya.(roy)


0 Komentar