Selasa, 01 Desember 2020 21:24 WIB

Sepanjang 2019 Kerugian Rp10,2 Triliun, Susi Disindir Tak Pernah Sergap Kapal Penyelundup Lobster

Editor : Yusuf Ibrahim
Effendi Gazali. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Effendi Gazali, menyatakan siap berdiskusi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019, Susi Pudjiastuti.

Baik Effendi maupun Susi memiliki pandangan berbeda terkait ekspor benih lobster atau benur. “Belakangan ramai yang menyebut pak Effendi berani gak sih debat dengan dengan Bu Susi, yang kebetulan Menteri KKP sebelumnya. Saya mau bilang saya tidak ada masalah pribadi dengan Bu Susi, debat tujuannya untuk edukasi juga, lebih bagus disebut diskusi lah ya,” ujar Effendi dalam podcast di kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa (1/12/2020).

Terkait larangan ekspor benur di era Susi, Effendi menilai hal itu membuat praktik penyelundupan benur marak terjadi. Dirinya mengklaim fakta sepanjang 2019 pengangkutan benur secara ilegal mencapai jumlah dan nilai fantastis, hingga mencapai nilai Rp10,2 triliun.

“Pada 2019 saja, Menteri KKP waktu itu masih Bu Susi, tapi ini tidak menuju ke nama tertentu ya, pada tahun itu PPATK mengatakan bahwa pencucian uang dari ekspor lobster ilegal atau penyelundupan, karena di zaman Bu Susi benih lobster tidak boleh diekspor, nilai pencucian uangnya mencapai Rp900 miliar,” kata Effendi.

Terkait hal itu, kata Effendi, dirinya telah melakukan riset langsung ke Vietnam, negara yang disebut-sebut menjadi pembeli utama ekspor lobster ilegal dari Indonesia. Benar saja, di sana Effendi menemukan fakta setiap harinya pengimpor di Vietnam menyerap benur hingga satu juta ekor per hari dari Indonesia.

“Vietnam tidak mau menyebut itu selundupan, karena mereka membeli benur itu dari Singapura. Jadi dari Indonesia yang diselundupkan itu totalnya setahun mencapai 360 juta benih lobster,” kata dia.

Effendi menyebut, sindikat penyelundupan benur begitu kuat. Sepanjang 2019 nilai transaksi ekspor ilegal itu mencapai angka Rp10,2 triliun yang bersumber dari 360 juta benur yang diekspor ilegal sepanjang tahun. Effendi menilai pemerintah di era Susi tidak cukup tegas menindak hal itu.

“Berapa kali sih pejabat negara melakukan konferensi pers atau berteriak terkait penyelundupan benur yang nilainya lebih dari Rp10 triliun selama 2019? saya pengagum Bu Susi, melihat beliau menenggelamkan kapal asing, tapi apakah ada satu kali saja penyergapan kapal penyelundup lobster? dengan koordinasi bersama badan intelijen dan aparat hukum? saya belum pernah dengar itu,” kata Effendi.

Terkait korupsi urusan ekspor benur oleh tersangka Edhy Prabowo, Effendi menyayangkan hal tersebut. Dirinya yakin KPK dapat menangani kasus tersebut, dan mengatakan Edhy harus bertanggung jawab sepenuhnya.(mir)


0 Komentar