Selasa, 20 Oktober 2020 12:35 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyampaikan bahwa dari catatan KemenKop UKM selama 2014-2019, dalam memfasilitasi produk halal terhadap UMKM, hasil surveinya sangat menggembirakan.
"Ketika mendapatkan sertifikasi halal, omzet usahanya naik rata-rata sebesar 8,53%. Jadi ini direspons oleh publik dan memang sertifikasi halal ini dibutuhkan," ujar Teten dalam video virtual di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Tidak hanya fasilitasi sertifikasi halal, Teten mengatakan pendampingan juga penting dilakukan, baik dalam bentuk memberikan edukasi manajemen produk halal maupun pendaftarannya.
KemenKop UKM saat ini juga memiliki berbagai program pelatihan di 71 pusat layanan usaha terpadu di berbagai kabupaten kota.
"Percepatan dan perluasan akses UMKM dalam sertifikasi halal, membutuhkan kolaborasi, tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Jadi, saatnya sekarang bekerja sama, bukan sekedar bersama-sama kerja," ungkap Teten.
Bagi KemenKop UKM, pelatihan digital pemasaran dan manajemen produk halal bagi seribu UMKM ini adalah bentuk kolaborasi nyata untuk memperkuat UMKM di Tanah Air.
"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi UMKM akan pentingnya sertifikasi halal. Selain itu juga digitalisasi UMKM harus kita pahami sebagai strategi untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19," jelasnya.
Teten menyampaikan bahwa terbukti dari survei World Bank, 42% UMKM di Indonesia menggunakan sosial media atau digital platform dalam merespons pandemi Covid-19. Hal yang luar biasa adalah survei McKinsey bulan Juni menunjukkan kenaikan penjualan di platform digital sebanyak 26%, dengan 3,1 juta transaksi tiap hari selama pandemi.
Terlebih, Indonesia memiliki market yang sangat besar dengan angka hampir 300 juta orang. Sehingga, menurut Teten, penting untuk mengonsumsi produk domestik untuk keperluan kantor, sekolah, hingga liburan pada saat pandemi sudah berakhir.
"Terakhir, saya berharap kolaborasi antar-kementerian dan lembaga ini terus berlanjut selain untuk mempermudah akses UMKM terhadap sertifikasi halal. Kita juga perlu memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan konsumsi produk-produk UMKM," pungkasnya.(roy)