Rabu, 14 Oktober 2020 15:37 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Perkembangan kenaikan upah pada semester II/2020 tercatat lebih rendah dibandingkan semester I/2020.
Kondisi ini terindikasi dari Saldo Bersih (SB) upah di semester II sebesar -2,05%, turun dibandingkan 38,85% pada semester I/2020. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko mengatakan, penurunan upah terjadi pada hampir seluruh sektor terutama pada sektor perdagangan, hotel dan restoran (SB -14,60%) dan sektor industri pengolahan (SB -0,22%).
"Secara nominal, rata-rata upah tenaga kerja dengan level setingkat mandor/supervisor pada semester II/2020 sebesar Rp4,53 juta per bulan," kata Onny di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Sementara itu, untuk tenaga kerja dengan level di bawah mandor/supervisor tercatat sebesar Rp2,91 juta per bulan. Berdasarkan sektor ekonomi, tingkat upah rata-rata paling tinggi terdapat pada sektor listrik, gas dan air bersih yaitu sebesar Rp6,20 juta per
bulan untuk pegawai setingkat mandor/supervisor, dan sebesar Rp3,83 juta per bulan untuk pegawai dengan level di bawah mandor/supervisor.
Hasil survei kegiatan dunia usaha (SKDU) BI menunjukkan secara rata-rata sebagian besar responden (77,87%) belum memiliki rencana untuk menaikkan upah pegawai pada semester II/2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi sejak semester I/2020.
"Responden pada sektor listrik, gas dan air bersih menyatakan bahwa kenaikan upah didorong oleh peningkatan produkvitias pekerja," ungkap dia.
Selain itu, responden pada sektor lainnya menyatakan bahwa kenaikan upah sejalan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota yang ditetapkan pemerintah daerah.
Adapun saldo bersih tertimbang (SBT) tenaga kerja pada triwulan III/2020 sebesar -16,47%, membaik dibandingkan -22,35% pada triwulan II/2020. Berdasarkan sektor ekonomi, perbaikan terjadi pada banyak sektor, terutama sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, hotel dan restoran, serta sektor jasa-jasa sejalan dengan membaiknya kinerja sektor-sektor tersebut.
Perbaikan penggunaan tenaga kerja diprakirakan berlanjut pada triwulan IV/2020 dengan SBT sebesar -9,56%. Berdasarkan sektornya, membaiknya perkiraan penggunaan tenaga kerja terjadi pada hampir seluruh sektor terutama sektor perdagangan, hotel dan restoran (SBT -0,80%), sektor industri pengolahan (SBT -2,76%) dan sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan (SBT -0,06%).(mir)