Jumat, 28 Agustus 2020 11:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- BP Jamsostek wilayah Jawa Barat menyebut, jumlah tenaga kerja aktif di Jawa Barat yang diperkirakan bakal menerima subsidi upah sebanyak 2,6 juta orang.
Jumlah itu sekitar 50% dari total peserta BP Jamsostek sebanyak 5,2 juta orang. Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jawa Barat, M. Yamin Pahlevi mengatakan, di Jabar ada sekitar 2,6 juta pekerja yang akan mendapat subsidi upah. Mereka adalah pekerja yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, masih dalam proses pendataan. Terakhir, sudah ada 1,5 juta yang telah terdata memiliki rekening.
“Dari sekitar 5,2 juta pekerja yang terdata di BP Jamsostek Jabar, sekitar 2,6 juta adalah pekerja aktif non PNS, TNI, Polri, atau pegawai BUMN. Seluruhnya siap ditransfer ke rekening masing-masing," ungkap Yamin.
Menurut Yamin, dari target pemerintah sebanyak 15,7 juta pekerja yang bakal mendapat subsidi upah, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang banyak dari tenaga kerjanya mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut.
Sebelumnya, menurut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya. Targetnya, proses transfer akan selesai September.
“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.
“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.
Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.(ist)