Senin, 10 Agustus 2020 12:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Bila terpapar covid-19, penderita diabetes akan mengalami tingkat keparahan yang cukup tinggi.
Disiplin menjaga protokol kesehatan adalah salah satu kunci menghindarinya. Diabetes adalah salah satu penyakit penyerta atau komorbiditas utama dari kasus positif dan kasus meninggal COVID-19.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia per tanggal 4 Agustus 2020, diabetes menempati urutan kedua setelah hipertensi. Hal ini berarti penyandang diabetes akan lebih rentan mengalami perparahan bahkan menyebabkan kematian jika terinfeksi COVID-19.
Dokter Spesialis Endokrin, dr. Roy Panusunan Sibarani, SpPD-KEMD, FES; Endokrin mengatakan, Apabila seseorang yang memiliki penyakit diabetes terpapar virus COVID-19, maka mereka memiliki potensi lebih besar untuk mengalami tingkat keparahan yang lebih tinggi. “Hal ini dikarenakan fluktuasi level gula darah dan kemungkinan adanya komplikasi diabetes lainnya,” papar dr Roy dalam Diskusi Virtual – “Diabetes di era pandemic COVID-19: Ancaman atau Bukan?”, Rabu (5/8/2020).
Menurutnya, penyandang diabetes harus lebih waspada dan disiplin dalam menjaga kadar gula darah senantiasa berada dalam kisaran target untuk mencegah terjadinya komplikasi. Disiplin dalam mencegah komplikasi ini tentunya juga tak hanya saat pandemi COVID-19, tetapi harus dijalankan setiap saat agar penyandang diabetes dapat beraktifitas secara normal.
“Cara termudah untuk mencegah komplikasi adalah dengan menjaga kadar gula darah dalam rentang normal. Hal ini dapat dicapai dengan kepatuhan dalam menjalankan pengobatan baik dengan obat oral maupun insulin, dan tetap berkonsultasi dengan dokter. Namun, pada saat pandemi COVID-19 ini masyarakat cenderung takut untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan,” papar dr Roy.
Ia menuturkan, Ketakutan masyarakat untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan ini dapat mengakibatkan pasien diabetes mengurangi kepatuhan dalam menjalankan pengobatan dan memeriksa kadar gula darahnya.
“Sehingga apabila kepatuhan ini berkurang dan gula darah naik dari kisaran target, pasien diabetes berisiko tinggi untuk mengalami komplikasi di masa depan walaupun tidak terinfeksi COVID-19,” terang Dr. Roy.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM, mengungkapkan bahwa sebenarnya masyarakat tidak perlu takut untuk mengunjungi fasilitas kesehatan di masa pandemi ini asalkan mengikuti protokol kesehatan.
“Walaupun di masa pandemi Covid-19, pengobatan diabetes tetap harus berjalan seperti biasa. Maka, penyandang diabetes tidak perlu takut pergi ke puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan atau berkonsultasi dengan dokter,” imbuh dr Widyastuti.
Ia menambahkan Agar masyarakat tetap memperhatikan protokol keselamatan atau yang disebut gerakan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan teratur, maka kesehatan dan keamanan dapat tetap terjaga.
Diabetes merupakan penyakit yang erat sekali hubungannya dengan gaya hidup. Oleh karena itu, penyandang diabetes harus memperhatikan pola makan dan gaya hidup, melakukan olahraga yang tepat, serta mengecek kadar gula darah dengan teratur selama pandemi COVID-19 ini.
Penderita diabetes juga dianjurkan untuk segera berkonsultasi dengan dokter apabila memiliki gejala yang mirip dengan flu, seperti demam, batuk, dan kesulitan bernapas agar segera mendapatkan pertolongan yang tepat.(ist)