Selasa, 07 Juli 2020 18:15 WIB

Ridwan Kamil Usulkan Pembagian Waktu Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2020

Editor : Yusuf Ibrahim
Ridwan Kamil. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Gubernur Jawa Barat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan corona Jabar, Ridwan Kamil mengusulkan pembagian waktu pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada Desember mendatang.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku, masih mengkhawatirkan penularan COVID-19 saat Pilkada Serentak 2020 digelar. Pasalnya, kasus penularan COVID-19 masih terus terjadi hingga saat ini. Menurutnya, pembagian waktu pemungutan suara dapat menjadi solusi dari kekhawatiran tersebut.

Dia juga menilai, pembagian jadwal pemungutan suara lebih baik ketimbang menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS), sehingga beban anggaran Pilkada Serentak 2020 pun dapat ditekan. Apalagi, kata Kang Emil, 63% warga Jabar kini terdampak COVID-19 dan membutuhkan bantuan.


"Sekarang 63 persen warga Jabar harus dibantu, maka sebagai pemimpin saya putuskan semua proyek berhenti. Kami fokus memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan," tegas Kang Emil dalam rapat virtual dengan Komite I DPD RI di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (7/7/20).

"Solusi saya sederhana, membuat regulasi yang mengatur bahwa pemungutan suara bisa sampai sore. Jadi, jumlah TPS-nya tetap, pencoblosannya dibagi dua ronde, yakni pagi sampai siang, dan siang sampai sore," sambung Kang Emil.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga menegaskan, keselamatan masyarakat harus diutamakan dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19. Oleh karenanya, dia menekankan, potensi sebaran COVID-19 harus ditekan selama pilkada berlangsung. "Kami harus memastikan keselamatan warga, apalagi Jabar penduduknya terbesar se-Indonesia," katanya.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI, Teras Narang menilai, penundaan pilkada krusial mengingat kasus positif di Indonesia masih terus bertambah. Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia kini mengalami krisis kesehatan dan ekonomi.

"Jadi, kondisi seperti ini menjadi keprihatinan Komite I. Intinya, pandangan kami bahwa sebaiknya pilkada tidak dilakukan di 2020. Namun, kami selalu berdoa COVID-19 segera berlalu," katanya.

Diketahui, delapan daerah di Jabar akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.(bra)


0 Komentar