Senin, 06 Juli 2020 19:48 WIB

Salat Idul Adha dengan Protokol Kesehatan Sistem Id Card

Editor : Yusuf Ibrahim
Salat berjamah dengan menggunakan masker. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al Akbar akan menggelar Shalat Idul Adha di tengah pendemi dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.

Selain menerapkan Protokol Kesehatan, Masjid Al Akbar Surabaya akan menerapkan sistem Id Card. Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, H Helmy M Noor, mengatakan, pelaksanaan Shalat Idul Adha akan menerapkan Sembilan ketentuan yang diterapkan menjelang dan pelaksaan Shalat Idul Adha. 

“Kapasitas Masjid Al Akbar Surabaya mencapai 40.000 Jamaah. Mengingat penerapan protokol kesehatan yang ketat dan nyaman, maka Jama'ah Sholat Idul Adha dibatasi maksimal 5.000 Jamaah dengan ketentuan 2.691 Jama'ah Laki-laki dan 2309 Jama'ah Perempuan,” kata Helmy usai menggelar rapat Badan Pelaksana Pengelola MAS, Senin (7/6/2020).

Ketentuan jumlah jamaah laki-laki dan perempuan ini sudah diperhitungkan mulai dari shaf shalat hingga kapasitas masjid. Untuk menjaga itu, MAS menerapkan pembatasan dengan sistem pendaftaran kemudian akan mendapatkan ID Card Shalat Idul Adha.

“Untuk mendapatkan ID CARD Sholat Idul Adha, masyarakat melakukan Pendaftaran Online melalui websate Masjid Al Akbar Surabaya mulai tanggal 03 Juli 2020 dan sewaktu-waktu akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi,” kata dia.

Selain di Website, jamaah juga daftar melalui link untuk Jama'ah Laki-Laki https://s.id/daftarshalatiduladhamasLK sedangkan untuk jama'ah Perempuan https://s.id/daftarshalatiduladhamasPR.

“Kenapa link ini kami pisah, agar kami mudah mengontrol antara jamaah laki-laki dan jamaah perempuan, maka dari itu dimohon untuk tidak salah/keliru dalam mengisi formulir tersebut,” kata dia.

Helmi menjelaskan, untuk tahap selanjutnya setelah dilakukan verifikasi melalui website resmi masjidalakbar.co.id, para jamaah akan mendapatkan nomer kuota jamaah yang tercantum pada ID Card. “Para Jamaah bisa melihat langsung dengan menakses web kami,” kata dia.

ID Card bisa diambil di Masjid Al Akbar pada hari Jumat dan Sabtu, 24 & 25 Juli 2020 dengan menunjukan KTP/KK asli (guna verifikasi data) dan mematuhi Protokol Kesehatan seperti mengenakan masker, physical distancing dan lainnya.

Adapun Ketentuan Pengambilan ID Card Jamaah Sholat Idul Adha MAS pada hari Jumat, 24 Juli 2020 (bagi Jamaah Laki-laki) Pukul 08.00 - 10.00 WIB untuk No. 001 sampai No. 1000, Pukul 13.00 - 15.00 WIB untuk No 1001 sampai No. 2000 dan Pukul 15.30 - 17.00 WIB untuk No. 2001 - No. 2691.

Sedangkan untuk jamaah perempuan pengambilan ID Card pada Hari Sabtu, 25 Juli 2020 Pukul 08.00 sampai 10.00 WIB untuk No. 001 sampai No. 1000 dan Pukul 10.00 - 13.00 WIB untuk No. 1001 sampai No. 2309.

“Pengaturan ini dilakukan untuk menghidari kerumunan masyarakat,” ungkap alumni Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini.

Jika ID Card tidak diambil sesuai dengan waktu yang telah ditentukan maka akan dinyatakan gugur/mengundurkan diri dari Jamaah Sholat Idul Adha 1441 H dan otomatis akan diberikan kepada jamaah lain yang masuk dalam Waiting List.

“Bagi jamaah wajib memakai ID Card saat pelaksanaan Sholat Idul Adha. Jika tidak mengenakan ID Card maka tidak diperkenankan mengikuti Sholat Idul Adha di MAS,” kata dia.

Selain itu, Helmy mengimbau untuk tidak mengikuti Sholat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19. “Seluruh jamaah juga wajib mematuhi 14 Protokol Kesehatan COVID-19 yang berlaku di MAS,” pungkas dia.(ist)


0 Komentar