Kamis, 04 Juni 2020 13:39 WIB

Anies Sebut Juni Berstatus Masa PSBB Transisi, Kegiatan Ekonomi Dilakukan Bertahap

Editor : Yusuf Ibrahim
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnew.com- Pemprov DKI Jakarta memutuskan bahwa pembatasan social berskala besar (PSBB) di Ibu Kota diperpanjang.

Juni juga ditetapkan sebagai masa transisi. Masa transisi ini dari pembatasan sosial masif menuju kondisi aman, sehat, produktif. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Juni ini masih berstatus PSBB, tapi memasuki masa transisi. 

“Dalam masa transisi ini, kegiatan ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap. Periode edukasi, pola hidup sehat, aman, produktif sesuai protokol Covid-19,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers mengenai status PSBB di wilayah Ibu Kota, Kamis (4/6/2020).

Keputusan ini setelah melihat data tren Covid-19 di DKI Jakarta. Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, Kasus tertinggi terjadi pada pertengahan April. Tren ini terus menurun hingga sekarang. Jika di luar Jakarta tren masih naik, maka di Ibu Kota menurun.

Melihat hal tersebut, DKI Jakarta sudah siap menuju fase kelonggaran. Menurut Anies, hasil pengentatan akan terlihat dampaknya 2-3 minggu kemudian.

Tren positif di Ibu Kota ini, lanjut Anies, karena kedisiplinan warga. Ini hasil kerjasama. Yang bersama-sama di rumah, jaga jarak, disiplin menjaga protocol kesehatan,” jelasnya.(ndi)


0 Komentar