Jumat, 15 Mei 2020 20:35 WIB

Asyiik! Kegiatan Belajar dan Mengajar di Sekolah akan Dibuka pada 13 Juli

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi belajar di sekolah. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemprov DKI Jakarta berencana kembali membuka aktivitas kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah pada 13 Juli 2020 mendatang.

Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dimulai 15 Juni hingga 9 Juli 2020. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan pihaknya akan membuka pendaftaran PPDB tahun ajaran 2020/2021 pada 15 Juni hingga 9 Juli 2020.

Mekanisme kebijakan PPBD tetap dilakukan di rumah. Para peserta atau calon peserta didik dapat melihat mulai dari teknis pendaftaran dan daya tampung secara online, lalu mendaftarkan diri secara online, dilakukan verifikasi oleh operator atau panita PPDB dan melihat hasil seleksi, serta melakukan lapor diri juga secara online.

"Persiapan masa perkenalan lingkungan sekolah yang direncanakan 11 Juli. Hari pertama sekolah dengan mempertimbangkan kebijakan baik dari pusat ataupun daerah yang kami siapkan di 13 Juli 2020," kata Nahdiana dalam rapat virtual bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang diunggah dalam video YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Nahdiana menjelaskan, seluruh calon siswa yang tidak bisa melakukan pendaftaran secara daring pihaknya telah menyiapkan layanan bantuan atau help desk. Lalu, ada juga posko-posko yang ada di sekolah atau yang ada di suku dinas.

"Dngan memperhatikan protokol kesehatan saat ini dalam kondisi pandemi. Lalu di nomor telepon, baik secara langsung, maupun WhatsApp, dan media-media sosial," ujarnya.

Proses PPDB tahun ini ada empat jalur penerimaan sama seperti tahun sebelumnya, yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua atau anak guru.(jar)


0 Komentar