Senin, 16 Maret 2020 19:18 WIB

BI Semprotkan Disinfektan ke Uang Rupiah

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi uang rupiah. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah dan otoritas terkat bersinergi dan menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, dan mitigasi implikasi penyebaran virus corona alias Covid-19.

Salah satu langkah penyebaran Covid-19, BI melakukan disinfektan terhadap mata uang kecintaan kita, rupiah.

Direktur Ekskutif Komunikasi BI, Onny Widjarnako, mengatakan langkah ini untuk memastikan uang rupiah yang didistribusikan kepada masyarakat adalah rupiah yang telah melalui proses pengolahan khusus, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

"BI melakukan pengkondisian terhadap setoran uang yang diterima dari perbankan atau Pusat Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah berupa karantina 14 hari dan dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali kepada masyarakat," terang Onny di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Onny melanjutkan BI juga akan memperkuat higienitas dari sumber daya manusia dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah.

"BI juga melakukan koordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk menerapkan langkah-langkah dalam pengolahan uang rupiah, dengan memerhatikan aspek K3 dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang rupiah," jelasnya.

BI berkomitmen tetap menyelenggarakan tugas dan layanan publik untuk memastikan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas keuangan, terselenggaranya layanan sistem pembayaran yang aman, lancar, andal, dan efisien, serta memastikan ketersediaan uang rupiah di masyarakat.

"Pelaksanaan tugas dan layanan publik tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan penerapan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) dari sisi pegawai Bank Indonesia, maupun masyarakat atau para pihak yang berinteraksi dengan Bank Indonesia serta menerapkan himbauan Pemerintah untuk menjaga jarak interaksi sosial (social distancing)," katanya.

Onny melanjutkan dalam menjaga keberlangsungan tugas BI sekaligus mengantisipasi dampak penyebaran Covid-19, BI menetapkan antara lain mekanisme bekerja dari rumah (work from home) bagi seluruh pegawai Bank Indonesia.

Meski demikian beberapa layanan tetap beroperasi normal, antara lain: Layanan BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), transaksi operasi moneter rupiah dan valas yang didukung sistem Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) serta Layanan penarikan dan penyetoran uang Rupiah dari perbankan dan PJPUR.(ist)
 


0 Komentar