Selasa, 18 Februari 2020 19:14 WIB

Kemenag Tambah Kuota Jamaah Haji Lansia

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi jamaah haji lansia. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan untuk menambah kuota jamaah haji lanjut usia (usia) pada tahun ini sebesar 1% dari total kuota haji.

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, ada tiga kategori yang akan mengisi kuota lansia prioritas tahun ini, yaitu kelompok usia di atas 95 tahun dan masa tunggu tiga tahun berjumlah 441 orang.

Lansia berusia 85-95 tahun dengan masa tunggu lima tahun sejumlah 1.505 orang. Terakhir, kategori lansia usia 75-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun berjumlah 94 jamaah.


"Kuota satu persen ini di luar jamaah haji lansia yang memang akan berangkat tahun ini. Data Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu), total ada kurang lebih 33 ribu jamaah lansia yang berhak lunas tahun ini sesuai urutan porsinya. Jadi, jika digabungkan total akan ada sekitar 35 ribu jamaah haji lansia yang berangkat tahun ini," tutur Menag kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (18/2/2020).


Penambahan kuota untuk lansia ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan haji yang dilakukan Kemenag tahun ini. 

Mengenai pengajuan tambahan kuota haji kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Menag mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sudah mengajukan penambahan. Pihaknya belum mendapatkan jawaban dari pihak Arab Saudi, namun jika ada tambahan itu bukan disebut penambahan kuota.

"Sudah kita minta tambahan, mereka bilang kalau dipenuhi itu bukan kuota, katanya itu tambahan jamaah," katanya.(ist)


0 Komentar