Rabu, 22 Januari 2020 16:08 WIB

Fachrul Razi Bilang Sertifikasi Halal Tetap akan Diberlakukan

Editor : Yusuf Ibrahim
Menag, Fachrul Razi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, membantah adanya wacana penghapusan sertifikasi halal. Dia menyebut sertifikasi halal tetap akan diberlakukan.

“Oh enggak. Bukan istilah dihapus. (Ini) bagaimana mempercepat, membuat efisien,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dia mengatakan pemerintah ingin memastikan pelayanan sertifikasi berjalan cepat. Dengan proses sertifikasi halal ada kepastian. “Tetap. Tapi nanti kita lihat bagaimana mempercepatnya dan bagaimana supaya ada kepastian,” ungkapnya. 

Menurut dia, saat ini belum ada hal yang diputuskan karena masih dalam perumusan. “Nanti setelah dirumuskan semua lengkap baru bisa disajikan kepada bapak presiden,” tuturnya.

Sebelumnya beredar draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berisi penghapusan ketentuan kewajiban produk bersertifikat halal.(ist)


0 Komentar