JAKARTA, Tigapilarnews.com- Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendesak Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk menghapus pajak untuk pengetahuan (no tax for knowledge).
SPS meminta Menkeu untuk menghapus pajak kertas untuk koran. Namun permintaan SPS untuk beraudiensi dengan Menkeu urung terlaksana. Kepala Komunikasi Kementerian Keuangan, Nufransah Wira Sakti, saat dihubungi mengatakan, karena kepadatan Jadwal Menkeu belum bisa berdiskusi dengan SPS.
"Kami dengan menyesal belum bisa memenuhi permohonan pengurus SPS Pusat untuk bertemu Menteri Keuangan," ujar Nufransa Wira Sakti, tanpa ada penjelasan memadai.
Upaya SPS membahas ini dengan Menkeu Sri Mulyani bukan hal baru. Pada 9 Juli 2019 lalu, SPS telah berkorespondensi dengan Menkeu untuk mencari solusi atas No Tax for Knowledge. Namun belum ada jawaban.
Bahkan, pada 2008, ketika Sri Mulyani menjabat Menteri Keuangan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, permintaan ini pernah diajukan. Tapi saat iu, Menkeu menolak usulan No Tax for Knowledge dari SPS.
Terkait ini, SPS mengeluhkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya sudah meminta Menteri Keuangan untuk menghilangkan itu. Saya sering mendapat keluhan soal ini," ujarnya ketika bertemua dengan awak media di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
No Tax for Knowledge pada hakikatnya merupakan sebuah perjuangan para penerbit media cetak guna mendapatkan keringanan terhadap pajak pembelian kertas dan penjualan produknya. Hal yang sama telah dikenyam oleh penerbit buku di Tanah Air, yang memperoleh insentif atas pajak penjualan buku.
Sebagai satu-satunya asosiasi penerbit pers cetak di Indonesia yang beranggotakan 450 penerbit, SPS meyakini, pemberian insentif atas pembelian kertas koran dan penjualan media cetak, tidak akan membuat pundi-pundi keuangan negara tergerus.
"Justru melalui insentif tersebut, akan mengundang minat baca masyarakat semakin tinggi terhadap media cetak. Pada gilirannya budaya membaca yang kuat akan berkontribusi terhadap pencerdasan bangsa. Ada sisi intangible advantage yang luput dari perhitungan Menkeu jika menolak kampanye No Tax for Knowledge penerbit media cetak," ujar Sekretaris Jenderal SPS Pusat Asmono Wikan.(sndo)