Kamis, 01 Agustus 2019 18:39 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Istana menegaskan agar kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, tuntas dalam waktu tiga bulan sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
Seperti diketahui kepolisian telah membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan masa kerja yang telah ditetapkan selama enam bulan.
Terkait hal itu, Presiden Jokowi pun tak berkomentar banyak. Jokowi akan memberikan komentar setelah tim teknis kepolisian bekerja selama tiga bulan. “Berjalan saja belum. Kalau sudah tiga bulan tanyakan ke saya,” kata Jokowi di Halte MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden secara jelas telah memberikan batasan waktu. “Saya pikir sudah jelas ya. Keinginan Presiden 3 bulan. Bisa segera diselesaikan,” ungkapnya.
Ditanyakan kemungkinan adanya perpanjangan waktu, Moeldoko tidak dapat memastikannya. “Saya pikir, bekerja dulu baru bagaimana situasinya. Kan begitu,” ujarnya.
Menurutnya pemberian waktu tiga bulan bagi kepolisian karena Presiden merasa hasil dari TGPF sudah mulai mengerucut untuk menemukan pelaku penyerangan.
“Tinggal ditindaklanjuti tim teknis. Kedua, Presiden mendengarkan pandangan publik seperti apa. Untuk itu memang ingin cepat selesai. Kita engga ingin lama-lama,” pungkasnya.(ist)