Senin, 08 Juli 2019 13:52 WIB
JAKARTA, Tigapilarnes.com- Pelaksanaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, sudah berjalan sepekan sejak diberlakukan mulai Senin (1/7/2019).
Selama sepekan pelaksanaan tilang ETLE, polisi menemukan masih banyak pelanggar aturan lalu lintas setiap hari.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengatakan, pada tanggal 7 Juli kemarin misalnya, tercatat sebanyak 207 kendaraan melakukan pelanggaran di kawasan ETLE.
"Paling banyak (pelanggaran) masih tidak pakai sabuk pengaman, ada 149 pelanggar," ujarnya kepada wartawan, Senin (8/7/2019).
Jenis pelanggaran berikutnya yakni 51 kendaraan melanggar traffic light dan marka jalan. Pelanggaran selanjutnya adalah pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, yakni sebanyak 7 kendaraan.
Adapun lokasi kendaraan yang melanggar paling banyak terekam di kawasan traffic light Sarinah arah Bundaran Hotel Indonesia.
"Lalu traffic light Gadjah Mada Plaza, kawasan Patung Kuda, dan kawasan JPO Kementerian Pariwisata," pungkasnya.
Diketahui, pelaksanaan penindakan tilang ETLE di kawasan Sudirman-Thamrin diberlakukan mulai Senin (1/7/2019). Dirlantas Polda Metro Jaya menggunakan 10 kamera super canggih untuk penerapan ETLE tersebut.
Kamera super canggih tersebut dapat menembus langsung ke dalam kendaraan dan merekam aktivitas si pengemudi. Sehingga apabila pengendara melakukan pelanggaran, seperti bermain ponsel sambil berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), langsung terekam.(ist)