Jumat, 05 Juli 2019 13:08 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Anggota pansus pemilihan cawagub DKI Jakarta Syarif menilai sangat dimungkinkan Sandiaga Uno kembali ke Partai Gerindra dan menjabat sebagai wakil gubernur DKI.
"Ya kalau disebut kemungkinan, kemungkinan ya semua juga sangat dibuka. Kemungkinan itu kan terlihat dari regulasinya kan memang tidak dilarang. Kan enggak ada larangan. Satu ayat satu pasal pun menyebut Sandi sebagai mantan wagub yang mengundurkan diri, tidak ada larangan," kata Syarif saat dihubungi, Jumat (5/7/2019).
Meski demikian, kata dia, Sandiaga Uno belum ada pembicaraan terkait hal tersebut. "Belum, belum. Kan Pak Sandi bilang, 'Saya mau jeda dulu waktu setelah putusan MK saya mau jeda dulu dalam urusan politik.' Makanya kalau dibilang jeda ya kita hormati, tunggulah kabar dari Pak Sandi berikutnya, apa langkah setelah putusan MK," jelas Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini.
Syarif menjelaskan, apabila Sandiaga hendak menjabat sebagai orang nomor dua di DKI itu terlebih dahulu harus menjadi kader Gerindra.
"Iya, Gerindra menerima kalau mau kembali lagi. Pertama kembali menjadi kader dulu ya. Setelah itu baru urusan cawagub dilihat, dikonstelasi ke depannya kayak apa. Kalau disebut kemungkinan, kemungkinan terbuka," tegasnya.
Diketahui, saat ini pansus pemilihan cawagub DKI tengah menggodok tata tertib pemilihan. Dua orang yang akan 'bertanding' untuk menduduki kursi yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Keduanya adalah kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).(exe)