Selasa, 02 Juli 2019 19:30 WIB

TPP KONI Pusat Dinilai Langgar Aturan

Editor : Yusuf Ibrahim
Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Syaiful Yahum (tengah). (foto Esa/Tigapilarnews.com)
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) XIII tahun 2019 dengan agenda pemilihan ketua umum periode 2019-2024 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/07/2019), sempat diwarnai aksi ‘walk out’ atau keluar ruangan oleh sejumlah pemilih suara dari KONI provinsi dan cabang olahraga.
 
Suasana mulai memanas sejak pimpinan sidang sementara, yakni Wakil Ketua KONI Pusat I Nugroho membacakan tata tertib sekitar pukul 09.30 WIB kepada 101 voters yang berasal dari 34 KONI Provinsi serta 66 cabang olahraga.
 
Menurut Ketua Umum KONI Sumatera Barat, Syaiful Yahum, mengatakan lebih dari 30 anggota sidang yang memiliki hak pilih suara memutuskan untuk meninggalkan ruangan. Untuk KONI Provinsi ada sekitar 17 voters yang meninggalkan ruangan di antaranya Babel, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, dan sebagainya. Sedangkan untuk cabang olahraga ada sekitar 28 voters, di antaranya PB ISSI, PB Perserosi, dan lainnya.
 
Anggota sidang yang melakukan aksi keluar ruangan pertama kali adalah perwakilan KONI Sulawesi Utara Tony F Kullit. Ia menganggap bahwa pimpinan sidang terlalu terburu-buru untuk mengetok palu padahal anggota sidang belum menyampaikan pendapatnya.
 
“Musyawarah itu sebetulnya harus didengar dari setiap anggota, setelah semua sudah diakomodir kita ambil solusinya. Itu musyawarah mufakat, bukan mempertahankan pendapat pimpinan sidang seperti ini,” kata Tony.
 
Selain itu Ketua Umum KONI Sumatera Barat Syaiful juga melakukan aksi senada. Menurutnya, yang dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) telah melakukan pelanggaran anggaran dasar.
 
“TPP telah melakukan pemihakan pada salah satu calon dengan menggiring agar terjadi aklamasi. Lalu mendadak pada 25 Juli ada surat dari Tono Suratman yang saat ini sudah demisioner menyatakan bahwa Pak Muddai tidak lolos verifikasi,” ujar Syaiful.
 
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persartuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PB Perserosi) Ganjar Razuni turut serta keluar ruangan. Ganjar mengutarakan bahwa fungsi TPP adalah menjaring bukan menyaring sehingga yang berhak menyaring dan menetapkan ketua umum adalah Musornas.
 
“Musornas itu implementasi dari kedaulatan anggota. Kedaulatan anggota itu yang dilanggar dan enggak dihargai oleh oknum, ketum, panitia, banyak kezoliman,” kata Ganjar.
 
Para anggota yang walk out berencana untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada Kemenpora serta akan membentuk Komite Olahraga Nasional (KON) sesuai dengan UU No.3 tahun 2005.(exe)

0 Komentar