Senin, 20 Mei 2019 12:23 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin, meminta semua pihak menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei siapa yang ditetapkan sebagai pemenang Pileg dan Pilpres 2019.
Setelah itu, Kiai Ma'ruf berharap pihak-pihak yang kalah menempuh jalur kontitusi yang telah diatur seperti ke Mahkamah Kontitusi (MK).
"Sesudah penetapan oleh KPU tentu kita akan lakukan langkah-langkah yang semestinya kalau sudah dinyatakan sebagai pemenang. Saya kira itu saja, normal-normal saja," ujar Ma'ruf di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta.
Terkait isu akan adanya gelombang gerakan massa pada 22 Mei, Kiai Ma'ruf berharap hal itu tidak terjadi. Dia berharap, semua pihak harus menjaga kondusifitas dan mengedepankan kepentingan umum ketimbang kepentingan pribadi maupun kelompok.
Maka itu, calon pendamping Capres Jokowi itu mengimbau kepada para tokoh untuk menahan diri dan mengikuti aturan main yang disepakati.
"Kepada para tokoh, tokoh agama maupun negarawan, kita ajak supaya kita bersama-sama mengawal ini dan meredam supaya tidak terjadi gejolak di masyarakat," pungkasnya.(exe)