Minggu, 19 Mei 2019 23:05 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang dulu kita kenal dengan PT Askes, kini makin menjadi andalan masyarakat Indonesia sebagai jaminan kesehatan dan keselamatan. BPJS sebagai wadah masyarakat untuk menabung, yang nanti tabungan tersebut akan dipakai jika ada penyakit maupun kejadian tidak terduga yang menimpa masyarakat tersebut. Dalam hal ini, BPJS siap membiayai seluruh pengobatannya. Apakah rugi jika menabung demi jaminan kesehatan ?
Mengutip suatu perbincangan: "Gue ngerasa rugi deh bayar BPJS, padahal gue jarang sakit apalagi sampai dirawat," kata seorang perempuan yang ku temui di rumah makan beberapa hari lalu. Tidak, aku tidak diam-diam mendengar pembicaraannya dengan rekannya, hanya saja itu terdengar tidak sengaja. Mungkin karena dia berbicara dengan nada cukup tinggi dan besar, sehingga bisa sampai terdengar ke mejaku. Mendengar ucapannya, sontak aku terpikir. Apakah BPJS sudah sedemikian merugikan itu untuknya?
Lalu, bagaimana sistem berjalannya BPJS? Hal ini tentu sangat umum di kalangan kita semua. Kita sebagai penikmat BPJS, diwajibkan membayar iuran setiap bulan sesuai dengan kelas layanan yang kita pilih. Misal, seorang ibu memilih layanan kelas tiga, maka harga iuran tentu berbeda dengan orang yang memilih layanan kelas satu. Semakin tinggi kelas, semakin mahal pembayarannya, namun mahal tersebut tidak sekadar mahal, melainkan ada kelebihan di dalamnya. Begitupun sebaliknya.
Dari situ kita sudah bisa menemukan solusi. Jika kita merasa rugi membayar iuran BPJS karena tidak pernah merasa sakit dan atau jarang menggunakan fasilitas rumah sakit, ada baiknya pilihlah kelas paling bawah, daripada tidak membayar atau tidak menggunakan, karena ternyata pembayaran iuran BPJS juga dapat membantu biaya rumah sakit bagi masyarakat yang membutuhkan.(Deslita Krissanta Sibuea/Mahasiswi D3 Jurnalistik di Politeknik Negeri Jakarta)