Kamis, 16 Mei 2019 12:31 WIB

Semua Pihak Diminta Taat Konstitusi

Editor : Yusuf Ibrahim
Presiden Jokowi. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk mentaati mekanisme yang sudah diatur dalam konstitusi dalam menyikapi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019 yang akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden menyikapi pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu dan menuduh adanya kecurangan yang masif dan terstruktur pada Pemilu 2019. 

"Ya itu kita serahkan semuanya ke KPU karena yang punya kewenangan adalah KPU, serahkan ke KPU," ujar Jokowi kepada wartawan di sela acara buka puasa bersama di kediaman Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Oesman Sapta Odang (OSO) di bilangan Kuningan, Jakarta.

Jokowi mengatakan, semua hal mengenai pemilu, termasuk jika ada pihak-pihak yang tidak puas atas hasil pemilu, sudah diatur dalam mekanisme hukum.

"Semuanya kan ada mekanismenya. Semua diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh undang-undang, diatur oleh Peraturan KPU. Ada semua mekanismenya ada, mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur dengan KPU," tutur Jokowi.

Dikatakan Jokowi, jika ada pihak yang menengarai adanya dugaan kecurangan maka hal itu menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan untuk kasus yang lebih besar, misalnya sengketa hasil pemilu maka menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mekanisme itu semua telah diatur. Lho di negara kita ini aturan mainnya sudah jelas. Undang-undangnya jelas, aturan hukumnya jelas, ya diikuti," papar capres 01 ini.

Mengenai mekanisme pengamanan saat KPU mengumumkan hasil pemilu pada 22 Mei nanti, Jokowi mengatakan bahwa hal itu akan diumumkan segera sekitar dua hari ke depan.(exe)


0 Komentar