Selasa, 14 Mei 2019 15:47 WIB

Komnas HAM Telusuri Fakta Ratusan KPPS Meninggal

Editor : Yusuf Ibrahim
Ilustrasi petugas pemilu. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menerjunkan Tim Pemantau Pemilu 2019 untuk melakukan investigasi terkait meninggalnya ratusan petugas pemilu yang sebagian besar adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Tim tersebut diterjunkan mulai besok, Rabu 15 Mei 2019 hingga Sabtu 18 Mei 2019. Hasilnya diharapkan dapat diungkap sebelum Rabu 22 Mei 2019.

"Kami sudah menyiapkan mulai hari ini dan besok sampai hari Sabtu itu ada tim yang ke Jawa Tengah, Jawa Timur kemudian Jawa Barat dan Banten wilayah yang jumlah penyelenggara dalam hal ini KPPS yang meninggal itu lebih banyak jadi kita sudah menyiapkan tim untuk itu," tutur Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal, Hairansyah di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Hairansyah menjelaskan baru diterjunkannya Tim Pemantau Pemilu 2019 karena semua data dari mulai pengaduan harus dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian ditelusuri fakta di lapangan.

"Semua data harus dikompilasi dalam proses investigasi atau penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM. Kan kita tentu berjumpa dengan banyak pihak tentu dari situ juga harus diambil kesimpulan secara keseluruhan," katanya.

Menurut dia, langkah tersebut butuh waktu. Tim akan bekerja di lapangan pada 18 Mei 2019. "Kemudian kami punya waktu 19-20, kemudian kami perlu konfirmasi kepara pihak misalkan Menkes, IDI, beberapa instansi lain KPU, Bawaslu itu tentu memerlukan waktu," sambungnya.

Adapun fakta-fakta yang akan ditelusuri tim antara lain informasi dari keluarga korban, salah satunya situasi dan kondisi yang dialami korban seminggu sebelum hari pemungutan suara.

Tidak hanya meminta keterangan keluarga petugas KPPS yang meninggal, kata dia, tim juga akan meminta informasi dari petugas yang sedang dirawat di rumah sakit. 

"Kemudian petugas lain di dalam satu TPS yang meninggal. Kalau soal medisnya itu menjadi kewenangan pihak lain, bukan wilayah Komnas HAM termasuk apakah mereka pengguna media sosial aktif itu menjadi perhatian kami," tuturnya.(exe)


0 Komentar