JAKARTA, Tigapilarnews.com- Sebanyak lima warga yang perwakilan Banyuasin 3 Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, yang mengatasnamakan masyarakat pencari fakta melaporkan oknum Caleg (Calon Legislatif) DPR RI yang berinisial KHM dari Partai Golkar ke Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Senin (22/4/2019).
"Tujuan kami melaporkan Caleg yang berinisial KHM ini karena berperan diduga melakukan politik uang dengan bekerja sama melalui perangkat desa sebanyak 26 Desa maupun Kepala Desa Ujung Tanjung yang juga dikoordinir oleh oknum Caleg Kabupaten Banyuasin dan sama-sama berasal dari Partai Golkar," kata Baharuddin SH saat di kantor Bawaslu Palembang, Senin.
Ia menjelaskan, dugaan politik uang tersebut yang dilakukan perangkat desa dan kepala desa karena membagikan bingkisan kain sarung dan uang senilai Rp 100.000 pecahan Rp 50.000 dan kepada Ibu-Ibu berupa pakaian dan uang senilai Rp.50.000
Bingkisan inilah yabg dijadikan sebagai barang bukti serta modal untuk pihaknya melaporkan ke Bawaslu Sumsel. "Kita berharap adanya dugaan money politik tersebut, semoga Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan segera menindak lanjuti kasus ini lebih tegas," ujarnya.
Sementara, menanggapi hal tersebut, Karlisun Kasubag Humas Bawaslu Sumsel menyampaikan, bahwa benar pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan money politik yang dilakukan oknun Caleg di Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Pihaknya juga telah menerima barang bukti seperti kain yang diberikan saksi-saksi yang kejadiannya pada tanggal 6 April 2019 sebelum hari H pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019.
"Akan kita tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan akan segera kita rilis jika adanya dugaan maney politik apabila telah diselesaikan," jelas Karlisun.(ist)