Selasa, 12 Maret 2019 12:25 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pencetakan surat suara yang akan digunakan pada pemilu 2019 mencapai 86 persen.
Bahkan surat suara yang sudah dicetak tersebut sudah didistribusikan ke sejumlah KPU di daerah. Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, bagi surat suara yang kedapatan rusak pada saat produksi maupun distribusi maka akan langsung disiapkan penggantinya melalui berita acara dan Surat Keputusan KPU.
"Nah jadi (surat suara rusak) itu tidak banyak, akan segera kita kirimkam pergantiannya," ujar Ilham, di Kantor KPU, Jakarta, Senin 11 Maret 2019
Ilham menjelaskan surat suara yang dianggap rusak seperti ada noda yang membuat surat suara menjadi buram, masih basah dilipat, robek atau karena ganggua teknis lainnya. "Tapi ada juga yang dapat ditolerir tidak dianggap rusak," tandasnya.(sndo)
Berikut ini surat suara yang sudah dicetak:
1. PT Aksara Grafika Pratama (DKI Jakarta) 58.154.515 lembar surat suara
2. PT Balai Pustaka (DKI Jakarta) 118.281.699 lembar surat suara
3. PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur) 235.650.557 lembar surat suara
4. PT Gramedia (DKI Jakarta) 272.988.251 lembar surat suara
5. PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan) 64.015.184 lembar surat suara
6. PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur) 89.995.681 lembar surat suara
Surat Suara tercetak berdasarkan Pemilu
1. Presiden dan Wakil Presiden: 172.298.207
2. DPD: 149.140.213
3. DPR RI: 189.032.505
4. DPRD Provinsi: 175.114.691
5. DPRD Kabupaten/Kota: 153.500.271