Kamis, 21 Februari 2019 12:07 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak memiliki niatan untuk melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kepemilikan lahan capres nomor urut 02 itu.
Sebab, Prabowo Subianto tidak menghendaki laporan ke Bawaslu itu. "Tidak ada (Niat, red). Arahan Pak Prabowo bukan gitu," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad dihubungi wartawan, Kamis (21/2/2019).
Sebab, Dasco mengklaim bahwa pernyataan Jokowi dalam debat capres kedua yang menyinggung kepemilikan tanah Prabowo bukan hal penting. "Tapi kan pola kami beda, Pak Prabowo beda polanya kalaupun diserang, dia tetap enggak mau menyerang," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Sehingga, diakuinya bahwa pola Prabowo berbeda dengan Jokowi dalam berdebat. "Dan kami kalau mau lapor pun tidak boleh sama Pak Prabowo, gitu loh," pungkasnya.
Diketahui, dalam debat kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu 17 Februari lalu, Jokowi menyinggung kepemilikan tanah Prabowo. Dikatakan Jokowi, Prabowo mempunyai lahan seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektar di Aceh.
Prabowo pun mengakui. Prabowo mengatakan itu merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.(ist)