Jumat, 15 Februari 2019 09:02 WIB

Bawaslu Terjunkan Petugas untuk Awasi Jumatan Prabowo

Editor : Yusuf Ibrahim
Prabowo Subianto (tengah). (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerintahkan Bawaslu provinsi untuk mengkaji dugaan mobilisasi massa pada agenda salat Jumat (15/2) calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Masjid Kauman, Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, beredar siaran pers yang mengatasnamakan Takmir Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismail. Dalam siaran pers itu, Hanief meminta Bawaslu melarang Prabowo salat Jumat di Masjid Kauman, Semarang. 

Ketua Bawaslu Abhan menyatakan akan menerjunkan petugas untuk mengawasi Jumatan Prabowo. "Bawaslu akan mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan baik oleh tim kampanye maupun peserta pemilu," ucapnya (14/2) di Gedung KPU Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Menurutnya, tidak ada larangan bagi peserta pemilu melakukan ibadah. Namun, para peserta tidak boleh mengampanyekan dirinya saat berada di tempat ibadah. "Batasannya dalam undang undang adalah berkampanye di tempat ibadah," ungkapnya.(ist)


0 Komentar