Selasa, 05 Februari 2019 15:22 WIB

BAKI Selesaikan Masalah Perselisihan Anggota KOI

Editor : Yusuf Ibrahim
Plt Sekjen KOI, Hellen Sarita Delima (tengah). (foto Esa/Tigapilarnews.com)

JAKARTA, Tigapilarews.com- Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) bentukan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), menggelar sosialisasi pentingnya BAKI dalam menyelesaikan persoalan olahraga kepada pengurus cabang olahraga di Jakarta, Senin (04/02/2019).

Acara ini dihadiri oleh Plt Sekjen KOI, Hellen Sarita Delima, Ketua BAKI M. Idwan Ganie, Wakil Ketua BAKI, Anangg Wardhana Roosdiono, dan perwakilan puluhan cabang olahraga anggota KOI. Hellen, dalam sambutannya mengatakan, BAKI dibentuk oleh KOI sebagai bidang yudikatif.

Tujuannya, menyelesaikan masalah perselisihan anggota KOI, yang pada tingkat organisasinya tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. "Jadi, hanya anggota KOI yang bisa mengajukan perselisihannya ke BAKI apabila di tingkat organisasi tidak dapat diselesaikan," kata Hellen.

Sekitar 100 pengurus induk organisasi (PB/PP) yang hadir mendapatkan buku dari BAKI tentang hukum acara peraturan mediasi dan peraturan administrasi dari BAKI. Harapannya, setelah sosialisasi ini, kata Hellen, anggota KOI dapat menyelesaikan persoalan yang timbul dalam organisasinya. Apalagi, saat ini sudah masuk dalam tahap persiapan menuju Olimpiade Tokyo 2020.

"Di BAB III yang mengatur tentang tata cara untuk mempersiapkan gugatan yang akan diajukan ke BAKI. Dan apabila tetap mengalami kesulitan calon penggugat bisa langsung ke bagian mendapat pendampingan di sekretarian BAKI," ucapnya.

Sementara itu, M. Idwan Ganie mengatakan setelah didirikannya BAKI pada Pengadilan Negeri (PN). "MA telah berkirim surat edaran kepada PN agar melayani pendaftaran putusan yang dikeluarkan BAKI. Karena, berdasarkan Undang-Undang yang berlaku semua putusan arbitrasi di Indonesia harus didaftarkan di PN. Oleh karena itu pengakuan dari MA sangat dibutuhkan," ucapnya.

Idwan Ganie juga menceritakan, dirinya ketika Asian Games 2018 Jakarta-Palembang, ditunjuk oleh Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) untuk menjadi anggota panel pengadilan sementara. Dikatakannya, hal tersebut merupakan kesempatan yang diberikan kepadanya adalah momen pertama bagi orang Indonesia yang masuk dalam keanggotaan badan bentukan Komite Olimpiade Internasional itu.

"Jadi waktu itu mereka minta penyegaran, supaya kami menyosialisasikan ke BAKI. Bagi mereka, BAKI adalah suatu model yang sekarang hendak ditiru Jepang dan Filipina. Supaya semuanya seragam dan untuk acara-acara multievent nanti, apabila ada persilisihan bisa dipakai," pungkasnya soal pentingnya Badan Arbitrase Olahraga di Indonesia.(ist)


0 Komentar